Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Ponorogo Kapolres Ponorogo Nasional Satreskrim Polres Ponorogo Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba, 11 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
biro Ponorogo Kapolres Ponorogo Nasional

Satreskrim Polres Ponorogo Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba, 11 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


BIRO PONOROGO

BERITA RADIO ON AIR FM 

Kurun waktu 5 januari s/d 4 februari 2023 Polres Ponorogo berhasil mengungkap sebanyak 8 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka 11 orang. 


Kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap adalah kasus sabu sabu dan peredaraan obat terlarang. 


Untuk kasus narkoba jenis sabu sabu Polres Ponorogo berhasil mengungkap sebanyak 2 (dua) Kasus dengan jumlah tersangka 2 orang. 


"Kasus peredaran narkotika jenis sabu ada 2 kasus, tersangkanya ada 2 yaitu BYK dan AND total barang bukti sabu bruto 4,16 Gram," Kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo saat press release Kamis, (16/02/2023). 


Sedangkan untuk kasus peredaraan obat terlarang sebanyak 6 (enam) kasus dengan jumlah tersangka 9 orang. 


"Tersangkanya UDN, GND, RDK, PTL, RZL, NFN, GLG, NOF, SSL. Dengan total jumlah barang bukti pil dobel l, Pil dextro, Pil trihexyphenidil dan Pil tramadolsebanyak 1.173 butir," terangnya 


Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo AKP Akhmad Khusen menambahkan dari pengungkapan kasus tersebut bisa menyelamatkan 1065 jiwa. 


Dia menegaskan semua pelaku akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,"Untuk kasus sabu akan kita kenakan Pasal UU RI NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ancaman pidana maksimal 12 tahun dan minimal 4 tahun penjara," tegas AKP Akhmad Khusen 

"Sedangkan untuk kasus peredaran obat terlarang ( Daftar G) dikenakan UU RI NO. 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan acaman pidana maksimal 10 tahun penjara," imbuhnya

REPORTER:AG892/kallo

Via biro Ponorogo
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Banjir dan Longsor melanda Bali, Polri Kerahkan Personel Bantu Penanganan

radioonairfm- September 11, 2025 0
Banjir dan Longsor melanda Bali, Polri Kerahkan Personel Bantu Penanganan
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Bali – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Provinsi Bali pada 9 hingga 10 September 2025 memicu bencana banjir dan tanah lon…

Most Popular

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

September 08, 2025
Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

September 05, 2025
Pasca Aksi Anarkis, Pelayanan SPKT di Polres Kediri Kota Tetap Berjalan Normal dan Warga Mulai Berdatangan

Pasca Aksi Anarkis, Pelayanan SPKT di Polres Kediri Kota Tetap Berjalan Normal dan Warga Mulai Berdatangan

September 09, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

September 08, 2025
Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

September 05, 2025
Pasca Aksi Anarkis, Pelayanan SPKT di Polres Kediri Kota Tetap Berjalan Normal dan Warga Mulai Berdatangan

Pasca Aksi Anarkis, Pelayanan SPKT di Polres Kediri Kota Tetap Berjalan Normal dan Warga Mulai Berdatangan

September 09, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak