Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Gara Gara Ambil Paksa Barang Debitur Rentenir Asal Jombang Ditangkap Polisi Berita onair Gara Gara Ambil Paksa Barang Debitur, Rentenir Asal Jombang Ditangkap Polisi
Gara Gara Ambil Paksa Barang Debitur Rentenir Asal Jombang Ditangkap Polisi Berita onair

Gara Gara Ambil Paksa Barang Debitur, Rentenir Asal Jombang Ditangkap Polisi

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 
RADIOONAIRFMPARE.COM || JOMBANG - Urusan utang piutang berujung pidana. Fadi Hermin Yuliati, 40, alias Karin, warga Perum Candi Regency Blok B-12, Desa Candimulyo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, diamankan polisi setelah diduga mengambil paksa sejumlah barang milik tetangganya yang menjadi debitur.

Karin diamankan Unit Reskrim Polsek Jombang dari rumahnya pada Senin (28/9) sore.

Polisi juga menemukan sejumlah barang milik korban, Maulida Dwi Ira Kurniawati, 44, di rumah Karin.

Kasus tersebut bermula ketika Maulida meminjam uang Rp 25 juta kepada Karin pada 16 Agustus 2026.

Penjual daging sapi itu mengaku selama sebulan baru mampu membayar bunga utang sebesar Rp 1,1 juta setiap pekan.

Persoalan muncul ketika Maulida belum mampu mengembalikan pokok pinjaman

Pada Rabu (16/9), Karin diduga mengambil sepeda motor Yamaha Fazio bernopol S2301OBV milik Maulida.

Aksi tersebut berlanjut pada Sabtu (27/9). Karin diduga kembali mengambil sejumlah barang dari rumah Maulida tanpa izin.

Di antaranya freezer box, satu set meja dan kursi, televisi 32 inci, serta sepeda statis.

Saat barang-barang itu diambil, Maulida sedang tidak berada di rumah.

 Dia baru mengetahui sejumlah hartanya hilang setelah pulang.

"Intinya saya enggak terima, barang saya diambil tanpa izin saya," kata Maulida, Selasa (29/9).

Akibat kejadian tersebut, Maulida mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 60 juta hingga hampir Rp 70 juta.

Sementara berdasarkan hasil penyelidikan polisi, nilai kerugian korban ditaksir Rp 46 juta.

Kapolsek Jombang AKP Edy Widoyono membenarkan penanganan kasus tersebut.

Karin telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan barang-barang milik korban di rumahnya.

"Unit Reskrim Polsek Jombang sudah menetapkan Fadi Hermin Yuliati (Karin) sebagai tersangka," ujarnya.

Edy menyebut tersangka diduga mengambil barang milik korban tanpa izin.

 Barang yang diamankan polisi di antaranya freezer box, satu set meja dan kursi, sepeda motor Yamaha Fazio S2301OBV, serta televisi 32 inci.

Atas perbuatannya, Karin dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.

 "Dari perbuatan tersangka ini, korban mengalami kerugian Rp 46 juta," pungkas Edy. 

REPORTER : ONAIR/Ag


Via Gara Gara Ambil Paksa Barang Debitur
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Gara Gara Ambil Paksa Barang Debitur, Rentenir Asal Jombang Ditangkap Polisi

radioonairfm- September 30, 2026 0
Gara Gara Ambil Paksa Barang Debitur, Rentenir Asal Jombang Ditangkap Polisi
RADIOONAIRFMPARE.COM || JOMBANG - Urusan utang piutang berujung pidana. Fadi Hermin Yuliati, 40, alias Karin, warga Perum Candi Regency Blok B-12, Desa Cand…

Most Popular

Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu di Ngronggot, Dua Pria Diamankan

Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu di Ngronggot, Dua Pria Diamankan

September 25, 2026
Jenazah Aditya Korban KMP Virgo 8 Tiba di Kediri, Keluarga Terima Santunan Rp70 Juta

Jenazah Aditya Korban KMP Virgo 8 Tiba di Kediri, Keluarga Terima Santunan Rp70 Juta

September 25, 2026
Ojol Pare Soroti Kerawanan Tarik Penumpang di Luar Jam Kerja

Ojol Pare Soroti Kerawanan Tarik Penumpang di Luar Jam Kerja

September 25, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu di Ngronggot, Dua Pria Diamankan

Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu di Ngronggot, Dua Pria Diamankan

September 25, 2026
Jenazah Aditya Korban KMP Virgo 8 Tiba di Kediri, Keluarga Terima Santunan Rp70 Juta

Jenazah Aditya Korban KMP Virgo 8 Tiba di Kediri, Keluarga Terima Santunan Rp70 Juta

September 25, 2026
Ojol Pare Soroti Kerawanan Tarik Penumpang di Luar Jam Kerja

Ojol Pare Soroti Kerawanan Tarik Penumpang di Luar Jam Kerja

September 25, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak