Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Kediri Curat Kabid Humas Polda Jatim kasatreskrim polres Kediri Nasional Beraksi di Toko Kelontong, Tiga Pemuda Kediri Diamankan Polisi
biro Kediri Curat Kabid Humas Polda Jatim kasatreskrim polres Kediri Nasional

Beraksi di Toko Kelontong, Tiga Pemuda Kediri Diamankan Polisi

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Biro Kediri – 

Radioonairfmpare.com Petugas Satreskrim Polres Kediri, Polda Jatim amankan tersangka dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) di Kecamatan Wates.


Aksi pencurian dilakukan pada hari Senin (27/3/2023) dini hari, sekira pukul 01.00 WIB. Tempat kejadian perkara (TKP) merupakan toko kelontong milik Mamik Suparmi (54) yang berada di depan Stadion RT/RW 006/009 Dusun Tawangsari Desa Tawang.


Dari kejadian ini, Polisi berhasil mengamankan tiga pemuda Wates selaku tersangka, yakni satu orang dewasa berinisial AZR (18) dan dua anak dibawah umur DP (17) dan CA (15). 


Menurut kesaksian PSY (27), AZR masuk ke dalam toko dengan cara memanjat dinding kemudian masuk ke dalam toko melalui atap untuk melakukan pencurian.


Aksi tersebut pertama kali diketahuinya saat tengah memantau toko melalui CCTV di _handphone_. Melihat pria asing membobol toko, Ia langsung menghubungi anggota Polsek Wates dan Satreskrim Polres Kediri.


Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan bahwa ketiga tersangka memiliki peran masing-masing.


“AZR bertugas masuk ke toko, sedangkan DP dan CA bertugas mengantar ke TKP kemudian menjemputnya apabila berhasil melakukan pencurian,” terang Kasat Reskrim.


Kini tersangka berikut barang bukti berupa satu buah sabit yang digunakan saat beraksi, 31 pack rokok dengan berbagai merek, tiga CCTV rusak, dan uang sebesar Rp. 22.000,- telah diamankan di Mako Polres Kediri.


Atas kejadian itu tersangka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUH Pidana tentang pencurian di malam hari yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dengan hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

REPORTER:AG892/sigit

Via biro Kediri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Sambut 2026, Mas Dhito Bupati Kediri Tiadakan Pesta Kembang Api

radioonairfm- December 25, 2025 0
Sambut 2026, Mas Dhito Bupati Kediri Tiadakan Pesta Kembang Api
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menyatakan pada saat malam pergantian tahun baru 2026, Pemerintah Kabupaten Kedir…

Most Popular

Polres Gresik Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur di Panceng

Polres Gresik Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur di Panceng

December 22, 2025
Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

December 22, 2025
Polres Tulungagung Klarifikasi Dugaan Pemerasan Terhadap Wartawan

Polres Tulungagung Klarifikasi Dugaan Pemerasan Terhadap Wartawan

December 22, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polres Gresik Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur di Panceng

Polres Gresik Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur di Panceng

December 22, 2025
Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

December 22, 2025
Polres Tulungagung Klarifikasi Dugaan Pemerasan Terhadap Wartawan

Polres Tulungagung Klarifikasi Dugaan Pemerasan Terhadap Wartawan

December 22, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak