Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Kediri Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Kejari kabupaten Kediri Nasional Pencabutan Kekuasaan Orang Tua Kejari Kabupaten Kediri Kawal Gugatan Pencabutan Kuasa Orang Tua
biro Kediri Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Kejari kabupaten Kediri Nasional Pencabutan Kekuasaan Orang Tua

Kejari Kabupaten Kediri Kawal Gugatan Pencabutan Kuasa Orang Tua

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Biro Kediri - 

Radioonairfmpare.com Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Chandra Eka Yustisia,SH,MH., memberikan Surat Kuasa Khusus Kepada Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Bonard David Yuniarto,SH,MH., beserta para Jaksa Pengacara Negara pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dalam perkara pencabutan kuasa orang tua terhadap anak. Kegiatan itu dilaksanakan pada saat persidangan yang bertempat di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Senin (27/3/2023). 


Kepada radio on air fm pare Chandra Eka Yustisia,SH,MH.mengatakan, persidangan dengan agenda Putusan dalam Perkara Pencabutan Kekuasaan Orang Tua atas nama ZA yang sebelumnya berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri yang telah berkekuatan hukum tetap telah dinyatakan bersalah. 


"Karena terdakwa telah melakukan Tindak Pidana Perlindungan Anak," jelasnya. 


Lebih jauh, Chandra Eka menjelaskan dalam putusan tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Agama Kab.Kediri telah mengabulkan gugatan kami untuk seluruhnya, Majelis Hakim telah mencabut kekuasaan orang tua atas nama ZA terhadap 2 orang Anak Kandungnya dan memberikan kuasa sepenuhnya kepada ibu kandung berinisial NRN dari kedua anak tersebut. 


"Kegiatan ini untuk mendidik dan merawat kedua orang anaknya. Kehadiran Jaksa Pengacara Negara dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsinya yaitu Penegakan Hukum bertindak sebagai Penggugat," paparnya. 


Secara hukum, kegiatan ini berdasarkan UU No. 16 thn 2004 sbgmn diubah dengan UU No. 11 thn 2021 ttg Kejaksaan RI.


Hal ini kata Eka Candra merupakan wujud nyata kehadiran Negara untuk menjamin Hak Anak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. 

"Serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016," tutupnya.

REPORTER:AG892/Sigit

Via biro Kediri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Banjir dan Longsor melanda Bali, Polri Kerahkan Personel Bantu Penanganan

radioonairfm- September 11, 2025 0
Banjir dan Longsor melanda Bali, Polri Kerahkan Personel Bantu Penanganan
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Bali – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Provinsi Bali pada 9 hingga 10 September 2025 memicu bencana banjir dan tanah lon…

Most Popular

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

September 08, 2025
Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

September 05, 2025
Cegah kenakalan Remaja, Kapolres Kediri Kota beri pesan penting ke Pelajar SMK PGRI 1 Kediri

Cegah kenakalan Remaja, Kapolres Kediri Kota beri pesan penting ke Pelajar SMK PGRI 1 Kediri

September 08, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

September 08, 2025
Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

September 05, 2025
Cegah kenakalan Remaja, Kapolres Kediri Kota beri pesan penting ke Pelajar SMK PGRI 1 Kediri

Cegah kenakalan Remaja, Kapolres Kediri Kota beri pesan penting ke Pelajar SMK PGRI 1 Kediri

September 08, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak