Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro malang Humas Polres Malang Nasional press conference Polres Malang Berhasil Menangkap Pelaku Curas di Dua TKP Yang Sempat Viral di Medsos
biro malang Humas Polres Malang Nasional press conference

Polres Malang Berhasil Menangkap Pelaku Curas di Dua TKP Yang Sempat Viral di Medsos

radioonairfm
radioonairfm
11 Mar, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Biro Malang

Radioonairfmpare.com Polres Malang mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) sadis yang beraksi di dua TKP (Tempat Kejadian Perkara). 


Kedua pelaku jambret yang diamankan Satreskrim Polres Malang yakni ME, warga Tajinan, Kabupaten Malang dan berinisial S, warga Tumpang, Kabupaten Malang.


Sedangkan dua pelaku beraksi di dua TKP yakni Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang dan di Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Sebagaimana diketahui bahwa aksi penjambretan tersebut juga sempat viral di media sosial.


Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, pada saat diamankan, pelaku atas nama ME melakukan perlawanan.


ME berusaha kabur dengan mengendarai mobil saat hendak diamankan bahkan perbuatanya pun sangat membahayakan petugas. 


"Pada saat digrebek, yang bersangkutan lari naik mobil, hampir menabrak anggota yang bertugas. Tembakan peringatan tidak dihiraukan, kemudian petugas menembak ban mobil tersangka," ujar Iptu Wahyu Rizki Saputro, Kamis (9/3)


Lebih lanjut dia mengatakan, tersangka tetap tak mau menyerah, petugas akhirnya memecahkan kaca mobil tersebut, dan melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.


"Kedua pelaku ini dikenal sadis, mereka tidak segan membacok para korbannya," ujar Iptu Wahyu Rizki.


Iptu Wahyu Rizki menambahkan bahwa keduanya melakukan aksi penjambretan / pencurian dengan kekerasan yaitu pada hari Sabtu (23/2/2023) bulan lalu sekitar pukul 11.00 WIB di Pagelaran Kabupaten Malang, dan pada hari Senin (25/02/2023) sekitar pukul 06.30 WIB di Karangploso KabupatenMalang.


Di TKP pertama, pelaku melakukan penjambretan pada seorang penjual bunga untuk ziarah kubur di Desa Brongkal Kecamatan Pagelaran. Modusnya, pelaku mendatangi korban dan berpura-pura ingin membeli. 


"Pada saat korban hendak membungkus bunga tersebut, pelaku langsung menarik kalung emas dan liontin yang saat itu sedang dipakai korban. Kemudian mereka berdua melarikan diri," ujarnya.


Sedangkan di TKP kedua, lanjut dia, korban atas nama Siti Rohmah (53) saat itu sedang berdiri di depan rumah, menunggu penjual sayur keliling yang biasa lewat. 


Kedua pelaku pun menghampiri korban. Kemudian pelaku yang berinisial S lalu turun dari motor dan berpura-pura menanyakan alamat seseorang. Korban menjawab tidak mengetahui, dan bergegas masuk rumah. 


Setelah korban berbalik badan, tersangka S membuntuti korban dan berusaha merampas perhiasan yang dipakai korban. 


Korban kemudian melakukan perlawanan, hingga S mengeluarkan senjata tajam berupa celurit dan mengayunkanya pada korban.


"Korban dibacok oleh pelaku kearah kepala, namun sempat ditangkis oleh korban sehingga mengenai tangan korban sebelah kanan, dan setelah itu anggota keluarga korban keluar dan turut menjadi korban karena tersangka S menembacok para korban di bagian kepala" imbuh Iptu Wahyu. 


Atas laporan di dua TKP itu, kata dia, Polres Malang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka tersebut.


Oleh penyidik Satreskrim Polres Malang, kedua pelaku  ini dijerat Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun.  


Di akhir press conference, ucapan terima kasih disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki kepada Media dan Masyarakat yang ikut serta dalam proses penyelidikan sehingga kedua tersangka dapat ditangkap.

"Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Media dan Masyarakat yang membantu dalam proses penyelidikan sehingga para tersangka dapat kita amankan, ujar Iptu Wahyu Rizki. (*)

REPORTER:AG892/sigit

Via biro malang
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

radioonairfm- September 08, 2025 0
Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI –  SMK Bhakti Mulia Pare menggelar peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW atau lebih dikenal dengan sebutan maulid Nabi.…

Most Popular

Pasca Kerusuhan Dan Penjarahan, Polres Kediri Resmi Menetapkan 28 Orang Tersangka, 14 Diantaranya Dibawah Umur

Pasca Kerusuhan Dan Penjarahan, Polres Kediri Resmi Menetapkan 28 Orang Tersangka, 14 Diantaranya Dibawah Umur

September 02, 2025
ASN Polres Kediri Berikan Ucapan Selamat HUT Polwan ke-77

ASN Polres Kediri Berikan Ucapan Selamat HUT Polwan ke-77

September 02, 2025
Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

September 08, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Pasca Kerusuhan Dan Penjarahan, Polres Kediri Resmi Menetapkan 28 Orang Tersangka, 14 Diantaranya Dibawah Umur

Pasca Kerusuhan Dan Penjarahan, Polres Kediri Resmi Menetapkan 28 Orang Tersangka, 14 Diantaranya Dibawah Umur

September 02, 2025
ASN Polres Kediri Berikan Ucapan Selamat HUT Polwan ke-77

ASN Polres Kediri Berikan Ucapan Selamat HUT Polwan ke-77

September 02, 2025
Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

September 08, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak