Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Probolinggo Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi Nasional Pengedar uang palsu Polres Probolinggo Ungkap Peredaran Uang Palsu, Tersangka dan Puluhan Juta Upal Berhasil Diamankan
biro Probolinggo Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi Nasional Pengedar uang palsu

Polres Probolinggo Ungkap Peredaran Uang Palsu, Tersangka dan Puluhan Juta Upal Berhasil Diamankan

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BIRO PROBOLINGGO

Radioonairfmpare.com Unit Reskrim Polsek Besuk Polres Probolinggo berhasil mengungkap peredaran uang palsu ( Upal ) berbagai pecahan rupiah dengan barang bukti Rp. 20.466.000,- pada Rabu (22/3/2023) yang lalu. 


Dalam pengungkapan jelang puasa ramadhan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka yakni inisial HN (56), warga Desa Wates Wetan, Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. 


Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa kasus peredaran uang palsu ini dapat terungkap setelah menerima laporan langsung dari korban, Hanifa (47), warga Alaskandang, Besuk, Kabupaten Probolinggo pada Rabu (22/3/2023) Pagi. 


Laporan itu mengenai adanya peredaran uang palsu di Pasar Besuk Agung. Selanjutnya anggota Polsek Besuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada seseorang yang ciri-cirinya telah disebutkan korban. 


"Saat kami amankan pelaku sempat berusaha kabur akan tetapi kesigapan anggota dapat dengan cepat membekuknya," kata AKBP Teuku Arsya Khadafi di Mapolres Probolinggo, Jumat (24/3)


Selanjutnya, anggota melakukan penggeledahan pada tersangka dan juga kendaraannya hingga didapati berbagai pecaham uang rupiah mulai dari Rp 2.000,- , Rp 5.000,- , Rp 50.000,- , Rp 100.000,-. 


"Berbagai pecahan uang palsu tersebut diproduksi sendiri dirumahnya dengan menggunakan mesin printer dan mesin foto copy,"ungkap Kapolres Probolinggo. 


Akibat perbuatannya tersangka terancam Pasal 36 ayat (1) bahwa Setiap orang yang memalsu Rupiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).


“Saat ini tersangka kami tahan dan sedang menjalani proses lebih lanjut,”pungkas AKBP Teuku Arsya. (*)

REPORTER:AG892/sigit

Via biro Probolinggo
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polres Malang Menetapkan Pasangan Mahasiswa di Malang Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal, Jasad Bayi Dibuang ke Sungai

radioonairfm- September 11, 2025 0
Polres Malang Menetapkan Pasangan Mahasiswa di Malang Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal, Jasad Bayi Dibuang ke Sungai
RADIOONAIRFMPARE.COM || MALANG – Warga Karangploso, Kabupaten Malang, dikejutkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki di aliran Sungai Paron, Desa Tegalgon…

Most Popular

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

September 08, 2025
Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

September 05, 2025
CFD Jadi Momen Polres Kediri Edukasi Tertib Berlalu Lintas

CFD Jadi Momen Polres Kediri Edukasi Tertib Berlalu Lintas

September 09, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

September 08, 2025
Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

September 05, 2025
CFD Jadi Momen Polres Kediri Edukasi Tertib Berlalu Lintas

CFD Jadi Momen Polres Kediri Edukasi Tertib Berlalu Lintas

September 09, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak