Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Kediri kota Fery Irawan KDRT Kejari Kota Kediri Nasional Venna Melinda Tangani Perkara Fery - Vena Melinda, Kejaksaan Siapkan 7 JPU
biro Kediri kota Fery Irawan KDRT Kejari Kota Kediri Nasional Venna Melinda

Tangani Perkara Fery - Vena Melinda, Kejaksaan Siapkan 7 JPU

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Biro Kediri

Radioonairfmpare.com Memakai pakaian tahanan warna biru, dengan celana pendek warna hitam dan berpeci putih, Fery Irawan, tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda tiba di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, Kamis (16/03/2023)


Turun dari mobil yang mengangkut dari Polda Jatim, Fery Irawan tampak berjalan memakai sandal jepit, sedangkan kedua tangan diborgol, dan dikawal Sejumlah polisi dan petugas kejaksaan. Ia langsung dibawa masuk ke dalam ruangan pemeriksaan tindak pidana umum Kejari Kota Kediri. 


Usai menjalani pemeriksaan, Ferry Irawan kemudian diangkut menggunakan kendaraan tahanan Kejari Kota Kediri menuju lapas kelas IIA Kediri. 


Jeffry Simatupang, Penasihat Hukum (PH) Fery Irawan kepada wartawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejari Kota Kediri yang dianggap telah memperlakukan Fery dengan baik dan humanis.


"Selama belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap Pak Fery dianggap tidak bersalah" Tegas Jeffry.


Jeffry juga menyebut bahwa pihaknya akan membuka semua fakta yang sebenarnya dalam persidangan nanti. Ia meminta kepada pelapor juga ikut datang dalam persidangan.


"Pak Fery akan membuka semua fakta, Akan ada kejutan dalam persidangan nanti yang kami siapkan" Katanya.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Kota Kediri Novika Muzairah Rauf mengatakan, Tim JPU Kejari Kota Kediri telah memeriksa Ferry Irawan dan barang bukti yang dilimpahkan.


"Hari ini Tim JPU Kejari Kota Kediri telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama FI yang diduga melanggar pasal 44 dan 45 Undang-undang 23/2004 tentang penghapusan KDRT," Ujar Kajari


Setelah itu, kata Novika, JPU memutuskan untuk melanjutkan penahanan dan dititipkan di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri.


"Jadi setelah pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti, berdasarkan ketentuan hukum acara pidana pasal 20, penuntut umum mempunyai kewenangan melakukan penahanan lanjutan. Hari ini penuntut umum berkesimpulan untuk melakukan penahanan lanjutan selama 20 hari ke depan mulai hari ini 16 Maret hingga 4 April,  Kami titipkan di Lapas Kediri," Terang Novika.

Terkait JPU yang akan menangani perkara ini, Kajari menyebut akan ada 7 orang, dimana merupakan gabungan dari Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Jawa Timur dan Kejari Kota Kediri.


"Empat dari Kejati, tiga dari Kejaksaan Kota Kediri" Pungkasnya.

REPORTER:AG892/kallo

Via biro Kediri kota
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Pondasi Mulai Dicor, Jembatan Gantung Garuda di Desa Bolo Kian Nyata

radioonairfm- April 11, 2026 0
Pondasi Mulai Dicor, Jembatan Gantung Garuda di Desa Bolo Kian Nyata
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Boyolali – Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Desa Bolo, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali terus menunjukkan progres mengg…

Most Popular

Buser Satreskrim Polres Kediri Berhasil Mengamankan Pencuri Sapi, Pelaku Ternyata Residivis

Buser Satreskrim Polres Kediri Berhasil Mengamankan Pencuri Sapi, Pelaku Ternyata Residivis

April 07, 2026
Apel Pagi Mbak Wali Gelar Halal Bihalal Idulfitri, Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Inovasi

Apel Pagi Mbak Wali Gelar Halal Bihalal Idulfitri, Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Inovasi

April 06, 2026
Pelaku Curannmor Asal Surabaya Diamankan Buser Reskrim Polsek Pare Di Badas

Pelaku Curannmor Asal Surabaya Diamankan Buser Reskrim Polsek Pare Di Badas

April 07, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Buser Satreskrim Polres Kediri Berhasil Mengamankan Pencuri Sapi, Pelaku Ternyata Residivis

Buser Satreskrim Polres Kediri Berhasil Mengamankan Pencuri Sapi, Pelaku Ternyata Residivis

April 07, 2026
Apel Pagi Mbak Wali Gelar Halal Bihalal Idulfitri, Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Inovasi

Apel Pagi Mbak Wali Gelar Halal Bihalal Idulfitri, Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Inovasi

April 06, 2026
Pelaku Curannmor Asal Surabaya Diamankan Buser Reskrim Polsek Pare Di Badas

Pelaku Curannmor Asal Surabaya Diamankan Buser Reskrim Polsek Pare Di Badas

April 07, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak