Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Kediri Edarkan sabu Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Nasional Kurir Sabu Asal Krenceng Kepung Yang Ditangkap Polda Jatim Diserahkan Kejaksaan Kediri
biro Kediri Edarkan sabu Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Nasional

Kurir Sabu Asal Krenceng Kepung Yang Ditangkap Polda Jatim Diserahkan Kejaksaan Kediri

radioonairfm
radioonairfm
15 Apr, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Biro Kediri

Radioonairfmpare.com,-  Pemuda 27 tahun warga Dusun Kwagean, Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, berinisial DA, yang beberapa waktu lalu ditangkap Polda) Jatim atas Kepemilikan Narkotika Jenis sabu-sabu diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri pada Selasa kemarin (11/04/2023).


DA juga disangka menjadi perantara jual beli (kurir) barang haram narkotika golongan I jenis sabu-sabu.


Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Chandra Eka Yustisia melalui Kasi Intel Roni dalam siaran pers yang diterima On Air Fm Sabtu (15/04/2023)


Menurut Roni, penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Polda Jatim ini diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati)  Jawa Timur dan JPU pada Kejari Kabupaten Kediri


"Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," Ujar Kasi Intel 



Adapun barang bukti yang disita dari tersangka DA oleh penyidik Polda Jatim yang kemudian dilakukan Tahap II, Kata Roni, berupa 2 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat  1,25 gram beserta bungkusnya yang terdiri dari 0,61 gram dan 0,64 gram, 


"Ada juga  sebuah HP merk VIVO, 3 bendel plastik klip kosong, 1 buah timbangan elektrik, 1 bendel kantong plastik warna hitam, alat hisap sabu/bong, dan pipet kaca." lanjut Roni

 


Usai dilaksanakan proses Tahap II, Roni menyebut, tersangka DA dilakukan penahanan pada tahap penuntutan oleh Kepala Kejari Kabupaten Kediri selaku Penuntut Umum selama 20 hari kedepan di rutan. 


"Sesegera mungkin JPU menyusun Surat Dakwaan dan melimpahkan perkara  tersebut ke Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri untuk dilaksanakan proses persidangan. Hal ini dalam rangka upaya penegakan hukum serta memberantas pelaku pemilikan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Kediri" Tutupnya

Reporter: Ag892/Kallo

Via biro Kediri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Kapolres Nganjuk Dorong Semangat Kebangkitan Nasional, Janjikan Reward untuk Personel Berprestasi

radioonairfm- May 21, 2025 0
Kapolres Nganjuk Dorong Semangat Kebangkitan Nasional, Janjikan Reward untuk Personel Berprestasi
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Nganjuk - Dalam momentum memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. member…

Most Popular

Sengketa Tanah Warisan di Kepung Kediri Memanas, Ketua LBH Cakram Kediri Raya: Balik Nama Harus Disetujui Semua Ahli Waris

Sengketa Tanah Warisan di Kepung Kediri Memanas, Ketua LBH Cakram Kediri Raya: Balik Nama Harus Disetujui Semua Ahli Waris

May 14, 2025
Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

May 15, 2025
Polres Nganjuk Sisir Pertokoan dan Parkir Liar di Jalan A. Yani, Tindak Tegas Premanisme

Polres Nganjuk Sisir Pertokoan dan Parkir Liar di Jalan A. Yani, Tindak Tegas Premanisme

May 14, 2025

Recent Comments


Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Sengketa Tanah Warisan di Kepung Kediri Memanas, Ketua LBH Cakram Kediri Raya: Balik Nama Harus Disetujui Semua Ahli Waris

Sengketa Tanah Warisan di Kepung Kediri Memanas, Ketua LBH Cakram Kediri Raya: Balik Nama Harus Disetujui Semua Ahli Waris

May 14, 2025
Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

May 15, 2025
Polres Nganjuk Sisir Pertokoan dan Parkir Liar di Jalan A. Yani, Tindak Tegas Premanisme

Polres Nganjuk Sisir Pertokoan dan Parkir Liar di Jalan A. Yani, Tindak Tegas Premanisme

May 14, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak