Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home balap liar biro Tulungagung Humas polres Tulungagung Knalpot Racing Brong Polisi Amankan Ratusan Motor Diduga Untuk Balap Liar di Jalur JLS Tulungagung
balap liar biro Tulungagung Humas polres Tulungagung Knalpot Racing Brong

Polisi Amankan Ratusan Motor Diduga Untuk Balap Liar di Jalur JLS Tulungagung

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


BIRO TULUNGAGUNG 

Radioonairfmpare.com Patroli pemeliharaan Kamtibmas dalam rangka menjaga kondusifitas Kabupaten Tulungagung utamanya pada Bulan Ramadhan terus di optimalkan oleh Polres Tulungagung.


Patroli gabungan yang dilakukan oleh anggota Satlantas dan  Sat Samapta,   Polres Tulungagung Polda Jatim itu menyasar lokasi balap liar di Jalur Lintas Selatan (JLS) tepatnya di Jalur Popoh – Brumbun Kabupaten Tulungagung


Kepala Kepolisian Resor Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasatlantas Polres Tulungagung AKP   Rahandy  Gusti Pradana SIK, MM membenarkan bahwa telah dilakukan penindakan pelanggaran terhadap lokasi Balap Liar yang ada di JLS tepatnya di Jalur Popoh Brumbun.


Kegiatan penertiban dan penindakan pelanggaran lalulintas di lokasi balap liar di laksanakan pada hari Minggu tanggal 03 April 2023 mulai pukul 13.30 sampai pukul 01.00 Wib.


Dari Hasil kegiatan penindakan, petugas setidaknya berhasil mengamankan 208  unit kendaraan bermotor roda dua dan 2 Unit Mobil yang selanjutnya di bawa ke Polres Tulungagung.


“Kami amankan untuk dilakukan penindakan dan pembinaan karena kegiatan mereka ini tentunya menimbulkan ketidaknyamanan dan membahayakan masyarakat sekitar serta pengguna jalan lain," Kata Kasat Lantas AKP Rahandy


 Masih Menurut Kasatlantas AKP Rahandy, mengatakan sedikitnya ada 309 pelanggarn dengan rincian STNK 97 buah, SIM 2 buah, 208 unit motor dan 2 Unit Mobil  dan pengendaranya yang saat itu diamankan oleh petugas gabungan Polres Tulungagung.


"Kami panggilkan juga orang tua, ataupun keluarga nya  lalu kami minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatan nya," kata AKP Rahandy

Setelah dilakukan penindakan dan pembinaan, serta memenuhi syarat administrasi terkait penindakan kendaraan bisa diambil dan dibawa pulang oleh masing-masing orang tua atau keluarga dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan termasuk bukti siding pengadilan dan sudah membayar denda tilang..


"Untuk kendaraan yang dimodif, harus diganti standart pabrikan untuk dapat dibawa pulang,” tutup  AKP Rahandy (*)

REPORTER:AG892/sigit

Via balap liar
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polres Pasuruan Gelar Press Coference Sukses Ungkap Jaringan Kampung Narkoba dan TPPU Rp 3 Miliar

radioonairfm- September 17, 2025 0
Polres Pasuruan Gelar Press Coference Sukses Ungkap Jaringan Kampung Narkoba dan TPPU Rp 3 Miliar
RADIOONAIRFMPARE.COM ||PASURUAN – Polres Pasuruan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kampung Wonosunyo, Kecamatan Gempol, serta membongkar t…

Most Popular

BPD Desa Asembagus Kecamatan Kraksaan Probolinggo Datang ke Gedangsewu Belajar Kelola Sampah, Ini Respon Cak Roslan

BPD Desa Asembagus Kecamatan Kraksaan Probolinggo Datang ke Gedangsewu Belajar Kelola Sampah, Ini Respon Cak Roslan

September 16, 2025
Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

September 13, 2025
Polres Malang Menetapkan Pasangan Mahasiswa di Malang Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal, Jasad Bayi Dibuang ke Sungai

Polres Malang Menetapkan Pasangan Mahasiswa di Malang Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal, Jasad Bayi Dibuang ke Sungai

September 11, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

BPD Desa Asembagus Kecamatan Kraksaan Probolinggo Datang ke Gedangsewu Belajar Kelola Sampah, Ini Respon Cak Roslan

BPD Desa Asembagus Kecamatan Kraksaan Probolinggo Datang ke Gedangsewu Belajar Kelola Sampah, Ini Respon Cak Roslan

September 16, 2025
Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

September 13, 2025
Polres Malang Menetapkan Pasangan Mahasiswa di Malang Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal, Jasad Bayi Dibuang ke Sungai

Polres Malang Menetapkan Pasangan Mahasiswa di Malang Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal, Jasad Bayi Dibuang ke Sungai

September 11, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak