2 Botol Miras Serta 5 Unit Motor Berhasil Di Amankan Pada Gelar Razia Gabungan Di Jombang
Biro Jombang
Radioonairfmpare.com,-Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang, terus menerus berupaya untuk menekan serendah mungkin peredaran narkoba dan juga menjadikan Jombang bebas dari miras.
Sekertaris Daerah Kabupaten Jombang ( Agus Purnomo) memberikan instruksi kepada pelaku penegak hukum wilayah Kabupaten Jombang, untuk melakukan razia demi mewujudkan impian Jombang Aman, Kondusif dan bebas dari miras.
Razia gabungan dari Polres Jombang, Satpol PP dan juga Dari Kodim 0814, yang di laksanakan pada malam hari tersebut di pimpin oleh Waka Polres Jombang ( Kompol Hari Kurniawan) dan di ikuti oleh pimpinan tinggi Polres Jombang, Sabtu malam, 27/5/3023.
Sedangkan dari Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat Pol PP) di pimpin oleh Kasi Binwaslu ( Ari Bawa Tjahjadi S E.
"Malam ini kami akan menyisir sepanjang jalan yang kami mulai dari depan Stadion sampai dengan Alon - Alon Jombang.
Kami melakukan razia pada malam hari karena rawan terjadi hal yang membuat Jombang tidak Kondusif, sebab apabila malam Minggu banyak anak muda yang nongkrong di angkringan atau warkop" singkat Waka Polres Jombang ( Kompol Hari Kurniawa).
Di sampaikan Ari Bawa Tjahjadi" Kegiatan razia ini atas instruksi Sekertaris Daerah Kabupaten Jombang, supaya Jombang menjadi aman dan terbebas dari Miras.
Kami juga melakukan himbauan kepada pekerja di setiap angkringan atau warkop ( Warung Kopi) agar tidak menjual minuman keras ( Miras).
" Apa bila kedapatan menjual miras kami tidak akan segan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang ada",Tutur Ari Bawa Tjahjadi.
Razia yang di laksanakan tersebut berhasil mengamankan 2 botol miras dan juga sekitar 5 Unit motor yang pemilik kendaraan tersebut tidak membawa STN serta tidak ada Nom Pol ( Nomer Polisi ).
Sedangkan bagi pembawa motor yang tidak memakai helm atau pelanggaran ringan lainnya,hanya di berikan sanksi melakukan Push Up serta di beri arahan agar tidak melakukan lagi.
Reporter: AG892/ Julek
Post a Comment