Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Nganjuk Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro Nasional Pencabulan Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pencabulan, Tersangka Bapak Tiri Diamankan
biro Nganjuk Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro Nasional Pencabulan

Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pencabulan, Tersangka Bapak Tiri Diamankan

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


BIRO SIDOARJO

Radioonairfmpare.com,- Melati (nama samaran), pelajar berusia 16 tahun, menjadi korban tindakan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan bapak tirinya, HK, 49 tahun di wilayah Tarik, Sidoarjo.


Korban mengalami perbuatan cabul dan persetubuhan oleh bapak tirinya sebanyak 10 kali. 


Hasil pemeriksaan terhadap korban didapatkan keterangan bahwa persetubuhan tersebut telah terjadi sejak Juli 2019 hingga kejadian terakhir pada 7 Pebruari 2023 di lokasi yang sama di rumahnya.


Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, kepada awak media menjelaskan kejadian perbuatan cabul yang pertama pada Juli 2019 di dalam rumah.


“Pengakuan korban saat itu ibu kandungnya sedang pergi, kemudian pelaku mendekati korban yang sedang melihat TV,”kata Kombes Wahyu saat pers rilis,Rabu (3/5).


Karena diancam oleh tersangka, korban tak berdaya, hingga terjadilah perbuatan cabul yang kedua sampai ke enam.


“Dengan cara sama dilakukan bapak tirinya terhadap korban,” jelas Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.


Kemudian kejadian yang ke tujuh,kembali pelaku dengan kekerasan memaksa korban untuk bersetubuh. 


Saat itu korban berontak selanjutnya pelaku menindih korban sambal berkata “nek pean enggak manut karo ayah, enggak tak sekolahno, enggak tak kasih HP”. 


Pada kejadian itu, pelaku mengikat kedua tangan korban dengan tali rafia sambil membungkam mulut korban dan selanjutnya menyetubuhi korban. 


“Kejadian persetubuhan yang ke delapan sampai dengan ke sepuluh, pada 7 Pebruari 2023 di tempat yang sama namun saat itu tidak diikat dengan tali,” lanjutnya.


Peristiwa ini terungkap, saat korban memberanikan diri menceritakan pada ibu kandungnya, 12 Pebruari 2023. Lalu diperiksakan ke puskesmas dan dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo. 


Lima hari kemudian pelaku atau bapak tiri korban berhasil ditangkap untuk ditahan di Polresta Sidoarjo, dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun. 


Sesuai Pasal 82 Ayat (2) UU No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)

REPORTER:AG892/Muryati

Via biro Nganjuk
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Libur Nataru, Bupati Kediri Tekankan Kesiapsiagaan Lalu Lintas dan Bencana

radioonairfm- December 26, 2025 0
Libur Nataru, Bupati Kediri Tekankan Kesiapsiagaan Lalu Lintas dan Bencana
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta seluruh jajaran pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengantis…

Most Popular

Polres Gresik Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur di Panceng

Polres Gresik Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur di Panceng

December 22, 2025
Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

December 22, 2025
Jelang Nataru Polres Probolinggo Patroli Laut Amankan Obyek Vital

Jelang Nataru Polres Probolinggo Patroli Laut Amankan Obyek Vital

December 22, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polres Gresik Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur di Panceng

Polres Gresik Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur di Panceng

December 22, 2025
Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

December 22, 2025
Jelang Nataru Polres Probolinggo Patroli Laut Amankan Obyek Vital

Jelang Nataru Polres Probolinggo Patroli Laut Amankan Obyek Vital

December 22, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak