Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Kediri Jaksa masuk desa kecamatan kepung Kejari kabupaten Kediri Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Memberikan Penyuluhan Hukum Terpadu Kepada Kades Dan Sekdes Se-kecamatan Kepung
biro Kediri Jaksa masuk desa kecamatan kepung Kejari kabupaten Kediri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Memberikan Penyuluhan Hukum Terpadu Kepada Kades Dan Sekdes Se-kecamatan Kepung

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Biro Kediri

Radioonairfmpare.com,-Dalam upaya preventif terjadinya Tindak Pidana Hukum dikalangan Kepala Desa (kades) dan sekretaris desa (sekdes) se-Kecamatan Kepung, tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri melaksanakan pelatihan Penyuluhan Hukum.di balai kantor Kecamatan Kepung Selasa (13/06/2023).

Penyuluhan hukum yang dihadiri oleh Sekretaris Camat Kepung, narasumber dari anggota DPRD Kabupaten Kediri, Kapolsek Kepung, Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Polres Kediri, dan BNN Kabupaten Kediri dengan peserta kegiatan dari kepala desa (kades) dan sekretaris desa (sekdes) se-Kecamatan Kepung, 

Menurut Keterangan Kejari Kabupaten Kediri Chandra Eka Yustisia, SH,.MH melalui Kasi Intel Roni SH menjelaskan,

Pelatihan penyuluhan Hukum ini dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas dan taat Hukum, 

"bertujuan untuk program jaga desa serta menjadikan kejaksaan sebagai rumah yang nyaman bagi perangkat desa.Khususnya dalam berkonsultasi dan menyampaikan semua permasalahan terkait pengelolaan dana desa,"tuturnya

Roni SH, yang juga Ketua Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menjelaskan, mengenai Restorative Justice (RJ) atau Keadilan Restoratif yaitu penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan,"jelasnya

Tentang proses penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara tindak pidana yang dilakukan Kejaksaan "mengacu pada Peraturan Kejaksaan (Perja) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif,"tutur kasi Intelijen Kejari Kabupaten kediri 

Berikut juga dipaparkan mengenai  pembentukan Rumah RJ bukan dimaksudkan untuk menyelesaikan semua masalah yang terjadi di masyarakat, tetapi terbatas pada permasalahan hukum pidana yang terjadi pada masyarakat "dalam rangka mengeliminir perkara ringan untuk diselesaikan melalui perdamaian yang dimediasikan oleh Jaksa,"tandasnya 

REPORTER:AG892/kl


Via biro Kediri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polri Kirim Logistik Lewat Udara ke Palambayan, Dukung Penanggulangan Banjir Sumatera Barat

radioonairfm- December 24, 2025 0
Polri Kirim Logistik Lewat Udara ke Palambayan, Dukung Penanggulangan Banjir Sumatera Barat
RADIOONAIRFMPARE.COM || Agam - Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui melaksanakan Siaga Operasi Penerbangan Dukungan Logistik Bahan Makanan (Bama) un…

Most Popular

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

December 18, 2025
Pastikan Berjalan Aman, Babinsa Desa Tretek Koramil 0809/11 Pare Kawal Pembagian BLT-DD

Pastikan Berjalan Aman, Babinsa Desa Tretek Koramil 0809/11 Pare Kawal Pembagian BLT-DD

December 17, 2025
Polres Tulungagung Klarifikasi Dugaan Pemerasan Terhadap Wartawan

Polres Tulungagung Klarifikasi Dugaan Pemerasan Terhadap Wartawan

December 22, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

December 18, 2025
Pastikan Berjalan Aman, Babinsa Desa Tretek Koramil 0809/11 Pare Kawal Pembagian BLT-DD

Pastikan Berjalan Aman, Babinsa Desa Tretek Koramil 0809/11 Pare Kawal Pembagian BLT-DD

December 17, 2025
Polres Tulungagung Klarifikasi Dugaan Pemerasan Terhadap Wartawan

Polres Tulungagung Klarifikasi Dugaan Pemerasan Terhadap Wartawan

December 22, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak