Kejari Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi Hukum di SMPN 1 Kunjang
Biro Kediri -
Radioonairfmpare.com,-Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menyelenggarakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kunjang yang diikuti oleh para siswa-siswi perwakilan pengurus kelas masing-masing kejuruan, Rabu (21/6/2023) siang.
Kegiatan ini dilakukan oleh Ketua Tim JMS beserta anggota Tim JMS, Kepala Bidang Pendidikan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Kepala SMPN 1 Kunjang beserta guru pendamping, serta siswa-siswi SMPN 1 Kunjang baik dari perwakilan Organisasi Intra Sekolah (OSIS) maupun perwakilan kelas. Kegiatan tersebut dimulai dengan penampilan ekstrakulikuler seni tari solo, seni olah suara solo, seni alat musik duet, dan baca puisi dari perwakilan siswa-siswi SMPN 1 Kunjang.
"Dalam kegiatan ini memberikan wawasan materi pengenalan tentang tugas dan fungsi Kejaksaan RI, pengenalan hukum tentang perlindungan anak, bahaya penyalahgunaan narkoba, bahaya penyalahgunaan teknologi informasi, juga terkait dengan mencegah kenakalan remaja yang berujung pada pelanggaran hukum," jelas Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Roni saat dikonfirmasi.
Adapun Tujuan Tim JMS atas terselenggara kegiatan tersebut yaitu mengenalkan hukum sejak dini kepada siswa-siswi.
"Sehingga siswa-siswi lebih mengenali hukum dan menjauhi hukuman untuk meraih cita-cita," jelasnya.
JMS di SMPN 1 Kunjang sendiri terselenggara atas kerjasama Tim JMS dengan dinas pendidikan di Kediri sebagai instansi yang mengkoordinir penyelenggaraan pendidikan tingkat menengah atas maupun kejuruan. Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah serta Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMPN 1 Kunjang.
"Semoga ini bisa berlanjut ke selokah lainnya," pungkasnya.
REPORTER:AG892/kallo



Post a Comment