Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro malang Humas Polres Malang illegal logging Kriminal Polres Malang Berhasil Amankan Dua DPO Diduga Pelaku Illegal Logging
biro malang Humas Polres Malang illegal logging Kriminal

Polres Malang Berhasil Amankan Dua DPO Diduga Pelaku Illegal Logging

radioonairfm
radioonairfm
07 Jun, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


BIRO MALANG

Radioonairfmpare.com,-Polres Malang akhirnya berhasil menghentikan pelarian dua orang tersangka pembalakan liar (illegal logging) di wilayah Perhutani RPH Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Setelah lebih kurang 1,5 tahun ditetapkan sebagai daftar pencarian orang ( DPO ) oleh Polres Malang,kedua tersangka kini diamankan Polres Malang untuk proses hukum lebih lanjut.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik saat dikomfirmasi media, Selasa (6/6).

"Iya benar, dua orang terduga pelaku kasus ilegal Logging berhasil diamankan, keduanya terdaftar dalam DPO," kata Iptu Ahmad Taufik, di Mapolres Malang, Selasa (6/6).

Iptu Taufik menjelaskan kedua pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Gedangan Polres Malang di Pantai Watu Leper, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Sabtu (3/6) pekan lalu.

Masih kata Iptu Taufik, petugas sebelumnya melakukan pengintaian dan langsung mengamankan keduanya saat melintas berboncengan sepeda motor di pintu masuk lokasi wisata tersebut.

“Sebelumnya petugas menerima informasi terkait keberadaan DPO tersebut yakni inisial KN (58) dan KN (40) yang keduanya merupakan warga Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang,”ujar Iptu Taufik.

Kasi Humas Polres Malang juga mengungkapkan kedua orang yang ditetapkan DPO itu terlibat kasus illegal logging sekitar 1,5 tahun lalu.

“Sekitar 1,5 tahun yang lalu, KS dan KN serta dua orang lainnya kedapatan mengangkut dan menguasai 8 gelondong kayu hutan jenis sono keling tanpa disertai dokumen resmi.

Kayu tersebut kata Iptu Taufik diduga berasal dari Kawasan hutan milik Perhutani RPH Bantur petak 88M di Dusun Bajulmati, Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan.

"Kasusnya terjadi pada November 2021, saat itu yang melakukan sejumlah 4 orang. Namun 2 orang berhasil kabur dan telah ditetapkan sebagai DPO,"jelas Iptu Taufik.

Saat ini Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku. Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf E Jo Pasal 83 ayat (1) huruf B tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

"Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2,5 miliar," pungkasnya.

Sementara itu dua tersangka yang berhasil diamankan sebelumnya sudah menjalani proses hukum dan divonis 1 tahun 8 bulan dengan denda Rp500 juta subsider dua bulan kurungan. (*)

REPORTER:AG892/Muryati

Via biro malang
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Cabuli Muridnya Puluhan Kali, Seorang Guru Di Tangkap Satreskrim Polres Sragen

radioonairfm- May 13, 2025 0
Cabuli Muridnya Puluhan Kali, Seorang Guru Di Tangkap Satreskrim Polres Sragen
RADIOONAIRFMPARE.COM ||SRAGEN  - Seorang guru agama di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen diamankan Polres Sragen. G…

Most Popular

 4 Pengedar Pil LL, Ribuan Butir Disita, Berhasil Ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk

4 Pengedar Pil LL, Ribuan Butir Disita, Berhasil Ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk

May 06, 2025
Pelajar SMP Se-Kabupaten Kediri Unjuk Bakat di FLS2N 2025, Tampilkan Tari Kreasi Penuh Inovasi

Pelajar SMP Se-Kabupaten Kediri Unjuk Bakat di FLS2N 2025, Tampilkan Tari Kreasi Penuh Inovasi

May 06, 2025
Penuh Perjuangan Polisi Bersama Tim SAR Berhasil Evakuasi Jenazah Pendaki di Gunung Saeng Bondowoso

Penuh Perjuangan Polisi Bersama Tim SAR Berhasil Evakuasi Jenazah Pendaki di Gunung Saeng Bondowoso

May 05, 2025

Recent Comments


Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

 4 Pengedar Pil LL, Ribuan Butir Disita, Berhasil Ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk

4 Pengedar Pil LL, Ribuan Butir Disita, Berhasil Ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk

May 06, 2025
Pelajar SMP Se-Kabupaten Kediri Unjuk Bakat di FLS2N 2025, Tampilkan Tari Kreasi Penuh Inovasi

Pelajar SMP Se-Kabupaten Kediri Unjuk Bakat di FLS2N 2025, Tampilkan Tari Kreasi Penuh Inovasi

May 06, 2025
Penuh Perjuangan Polisi Bersama Tim SAR Berhasil Evakuasi Jenazah Pendaki di Gunung Saeng Bondowoso

Penuh Perjuangan Polisi Bersama Tim SAR Berhasil Evakuasi Jenazah Pendaki di Gunung Saeng Bondowoso

May 05, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak