Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Tulungagung Humas polres Tulungagung Kriminal pelaku pembunuhan Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pembunuhan Suami Istri di Tulungagung, Diduga Motifnya Batu Akik Seharga 250 JT?
biro Tulungagung Humas polres Tulungagung Kriminal pelaku pembunuhan

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pembunuhan Suami Istri di Tulungagung, Diduga Motifnya Batu Akik Seharga 250 JT?

radioonairfm
radioonairfm
04 Jul, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BIRO TULUNGAGUNG – 

Radioonairfmpare.com,-Tersangka pembunuhan pasangan suami istri inisial TS dan NNR di Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung berhasil diamankan Satreskrim Polres Tulungagung.

Kapolres Tulungagung Polda Jatim AKBP Eko Hartanto, SIK MH, saat memimpin Konferensi Pers di  Mapolres Tulungagung 3 Juli 2023 menerangkan, tragedi pembunuhan berencana  ini terjadi pada hari Jum’at tanggal 28 Juni 2023 sekira pukul 23.30 Wib

Korban inisial TS dan NNR diketemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di ruang Karaoke Keluarga oleh anak korban inisial NEN pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2023 sekira pukul 17.30 Wib.

Berdasarkan dari laporan saksi, selanjutnya Polres Tulungagung mendatangi  dan melakukan olah TKP dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh TIM Inafis Polres Tulungagung diketemukan adanya kejanggalan 

“Tidak diketemukanya kerusakan pada pintu dan tidak adanya barang berharga milik korban yang hilang serta adanya komunikasi via HP milik korban dengan seseorang sebelum korban ditemukan dalam keadaan meningal dunia,” jelas AKBP Eko.

Masih menurut AKBP Eko modus yang dilakukan pelaku inisial EP adalah  mengantar ayam kerumah Korban untuk keperluan Ritual sesuai pesanan dari korban TS.

Kasus bermula dari permasalahan hutang penjualan batu akik milik pelaku inisial EP yang dijanjikan dibeli oleh korban inisial TS senilai Rp 250 Juta namun belum dibayar sejak tahun 2021.

“Motif  pembunuhan adalah permasalahan hutang penjualan batu akik milik tersangka yang dijanjikan dibeli oleh korban TS senilai 250 juta namun belum dibayar sejak tahun 2021,”jelas AKBP Eko.

Pada saat di tagih, menurut keterang tersangka bahwa korban TS  mengatakan kepada tersangka “awakmu sek mampu wae... sek ndue.... kok sek kurang ae....” 

Perkataan tersebut membuat tersangka tersinggung hingga melakukan penganiayaan terhadap korban dan berakibat korban meninggal dunia.

Karena takut perbuatan pelaku EP diketahui  istri korban  sehingga pelaku juga menghabisi  istri korban inisial Nur.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko, mengatakan  pelaku EP  membunuh  korban TS  dengan cara memukul korban dibagian rahang sebelah kanan menggunakan tangan kanan secara berulang dan berakibat korban jatuh tak sadarkan diri dan meninggal dunia.

 Panik mengatahui korban TS  meninggal dunia, kemudian pelaku menyeret tubuh korban ke kasur dalam posisi telungkup dan menutupi badannya dengan menggunakan sprei kasur dan selimut serta dalam keadaan terikat ditangan dan dikaki menggunakan lakban dan karet ban.

“Terhadap korban inisial NNR pelaku  EP melakukan pemukulan pada rahang kiri dan wajah secara berulang hingga tidak sadarkan diri, untuk meyakinkan korban NNR meninggal dunia pelaku mengambil kabel microfon dan mengikatkan pada leher korban NNR ,” terang AKBP EKo.

Pelaku dikenakan pasal 338 kuhp tentang barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain

“Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun” tegas Kapolres Tulungagung AKBP Eko. (*)

REPORTER:AG892/Muryati 

Via biro Tulungagung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Pentingnya Pendampingan Lembaga Bantuan Hukum dan Kantor Hukum dalam Proses Penyidikan di Kantor Polisi

radioonairfm- May 17, 2025 0
Pentingnya Pendampingan Lembaga Bantuan Hukum dan Kantor Hukum dalam Proses Penyidikan di Kantor Polisi
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KOTA KEDIRI - Siapapun bisa sewaktu-waktu dipanggil oleh pihak kepolisian, baik sebagai saksi maupun Terlapor, untuk dimintai keteran…

Most Popular

Sengketa Tanah Warisan di Kepung Kediri Memanas, Ketua LBH Cakram Kediri Raya: Balik Nama Harus Disetujui Semua Ahli Waris

Sengketa Tanah Warisan di Kepung Kediri Memanas, Ketua LBH Cakram Kediri Raya: Balik Nama Harus Disetujui Semua Ahli Waris

May 14, 2025
Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Pengedar Sabu di Halaman Bank

Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Pengedar Sabu di Halaman Bank

May 11, 2025
Polres Nganjuk Sisir Pertokoan dan Parkir Liar di Jalan A. Yani, Tindak Tegas Premanisme

Polres Nganjuk Sisir Pertokoan dan Parkir Liar di Jalan A. Yani, Tindak Tegas Premanisme

May 14, 2025

Recent Comments


Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Sengketa Tanah Warisan di Kepung Kediri Memanas, Ketua LBH Cakram Kediri Raya: Balik Nama Harus Disetujui Semua Ahli Waris

Sengketa Tanah Warisan di Kepung Kediri Memanas, Ketua LBH Cakram Kediri Raya: Balik Nama Harus Disetujui Semua Ahli Waris

May 14, 2025
Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Pengedar Sabu di Halaman Bank

Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Pengedar Sabu di Halaman Bank

May 11, 2025
Polres Nganjuk Sisir Pertokoan dan Parkir Liar di Jalan A. Yani, Tindak Tegas Premanisme

Polres Nganjuk Sisir Pertokoan dan Parkir Liar di Jalan A. Yani, Tindak Tegas Premanisme

May 14, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak