Beri Penyuluhan Hukum Petani, Ini Yang Dilakukan Kejaksaan Kabupaten Kediri
Biro Kediri
Radioonairfmpare.com,- Tim Penyuluhan Hukum (Luhkum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri menyelenggarakan Program Jaksa Sahabat Petani bersama anggota Kelompok Tani (Poktan) Delima Desa Besowo.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di rumah anggota Poktan Dewi Sri Plosokerep Desa Plosorejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri, Rabu (2/07/2023).
Tim Jaksa Sahabat Petani Kejari Kabupaten Kediri, Anang Yustisia, yang menjadi narasumber memberikan penyuluhan hukum sekaligus berdiskusi dengan para petani.
Hal ini dilakukan agar lebih dekat dengan para petani guna memberikan pemahaman tentang hukum serta pencegahan agar para petani dapat terhindar dari permasalahan hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Chandra Eka Yustisia, S.H., M.H mengatakan, tujuan utama kegiatan ini untuk memberi pemahaman hukum bagi para petani maupun kelompok tani.
"Penyuluhan hukum ini, juga untuk mendampingi petani maupun kelompok tani dalam rangka mengajukan bantuan baik alat-alat pertanian maupun bantuan lainnya" Kata Chandra Eka Yustisia, dalam keterangan tertulis yang diterima On Air Fm, Jum'at petang (04/08/2023).
Melalui program Jaksa Sahabat Petani, Kajari berharap, para petani maupun kelompok tani akan nyaman mengembangkan usaha pertaniannya.
"Jika petani nyaman dalam mengelola dan mengembangkan usaha pertanian, maka akan meningkatkan perekonomian" Tutupnya.
Reporter: /AG892/Ak



Post a Comment