Kejari Kabupaten Kediri MOU dengan Perum Perhutani
Biro Kediri -
Radioonairfmpare.com,-Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri melaksanakan Penandatanganan MOU Bidang Perdata dan tata usaha Negara dengan Perum Kehutanan Negara Kesatuan Pemangkuan Hutan KPH Kediri, Kamis (3/8/2023) kemarin.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Bapak Chandra Eka Yustisia, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan wujud pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kajari juga berharap bahwa dengan MoU ini Kejari Kabupaten Kediri bisa bersinergi dan bisa menghadapi permasalahan-permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar peradilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Tugas Kejaksaan tidak hanya sebagai penuntut dan penyidik, tetapi juga bisa sebagai pengacara negara. Masih banyak masyarakat yang awam terkait tugas-tugas Jaksa," kata Eka.
Dengan menggandeng Kejari Kabupaten Kediri diharapkan kerjasama dan penanganan hukum bagi masyarakat bisa lebih intensif. Utamanya dalam bidang kehutanan.
"Petugas Perhutani pun kemungkinan masih ada yang kurang memahami hukum diharapkan dengan kerjasama hukum akan memberikan manfaat bagi semua pihak," ungkapnya Kajari.
Acar tersebut berjalan dengan lancar dan khidmat dengan ditutup doa bersama.(Ag892/Ak)



Post a Comment