Percepat Penanganan Permukiman Kumuh, Ini Yang Dilakukan DPRKPP Kabupaten Nganjuk
Radioonairfmpare.com,- Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP/Dinas Perkim-Red.) Kabupaten Nganjuk berkomitmen mendukung program nasional pengentasan permukiman kumuh. Termasuk dalam hal ini target nasional permukiman tanpa kumuh.
DPRKPP juga mendukung gerakan 100-0-100 dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, yakni 100% akses air minum layak, 0% permukiman kumuh, dan 100% akses sanitasi layak, melalui penyediaan alokasi Dana hingga program yang sesuai.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perkim Kabupaten Nganjuk, Agus Frihannedy, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
"Implementasinya melalui pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, maupun perbaikan rumah tidak layak huni yang merupakan beberapa indikator kekumuhan yang harus ditangani."ucap Agus Jum'at (24/08/2023).
Sesuai Keputusan Bupati Nomor 188/44/K/411.013/2023 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh, Agus menyebut, terdapat 30 kawasan kumuh di Kabupaten Nganjuk.
Kawasan tersebut, kata Agus, tersebar di 22 Desa/Kelurahan pada 7 Kecamatan. Luasnya mencapai 155,88 Ha.
"Sesuai Rencana Strategis DPRKPP tahun 2018-2023, target pengurangan luasan kumuh adalah sebesar 22 Ha per tahun" Lanjut Agus.
Sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2023, DPRKPP berhasil merealisasikan Perbaikan 43 unit Rumah tidak layak huni (RTLH) di 4 Desa/Kelurahan,
DPRKPP juga telah membangun Drainase Lingkungan di 9 Desa/Kelurahan pada 5 Kecamatan. Selain itu, DPRKPP juga membangunan Jalan Lingkungan di 10 Desa/Kelurahan pada 5 Kecamatan.
"RTLH alokasi anggarannya Rp.752.500.000,-, untuk Pembangunan Drainase sebanyak Rp. 2.320.000.000,- sedangkan Pembangunan Jalan Lingkungan alokasi anggarannya Rp. 2.400.000.000,-" tutupnya
Reporter:/Ag892/Mur)


Post a Comment