Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra Kriminal Polres Kediri Kota Gulung Pelaku Kejahatan, 4 Tersangka Berhasil diamankan
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra Kriminal

Polres Kediri Kota Gulung Pelaku Kejahatan, 4 Tersangka Berhasil diamankan

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

BIRO KEDIRI KOTA  – 

Radioonairfmpare.com,-Satreskrim Polres Kediri Kota menggelar ungkap kasus dalam satu bulan Agustus tahun 2023 sebanyak 3 perkara dan 4 Tersangka berhasil di amankan

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si. menyampaikan pada hari Kamis (31/8/2023).

Kasat Reskrim AKP Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si. menyampaikan, dari satu bulan ini sudah melakukan pengungkapan 3 (tiga) Perkara dengan tersangka sebanyak 4 orang.

"Pelaku kejahatan yang berhasil di ungkap dan di tahan di rutan Polres Kediri Kota semua bisa dihadirkan hari ini", jelas Kasat Reskrim

Dari perakara perkara yang diungkap dalam satu bulan ini yaitu sebanyak 3 perkara, dari tiga perkara ini diantaranya ada perkara dikenai pasal 363 dengan tersangka GBS (31)  di Oultlet yang terletak di Jl Panglima Sudirman Kot kediri, serta berhasil diamankan 1 (satu) buah Hp merk Oppo dan uang tunai sebesar Rp 2.350.000, (dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah)

Kemudian ada juga perkara pencurian dengan pembertan (curat) TKP di kantor Pemerintahan Kota Kediri jl Basuki Rahmat  berhasil diamankan pelaku ANA (41) warga kec Banyumanik Kab Semarang, kata AKP Nova.

Satreskrim Polres Kediri Kota juga mengungkap perkara pengroyokan pasal 170 ayat 2 ke 1e KUHP dengan tersangka MKA (26) warga Kec Palengan Kab Pamekasan dan AU (18) warga Pamekasan dengan TKP area Paddock Road Road Race Gor Joyoboyo Kota Kediri, tegas AKP Nova

Tersangka yang ditangkap diancam hukuman yang sama, seperti kasus Curat tersangka diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara dan untuk kasus 170 KUHP diancam pidana paling lama 7 tahun, jelas AKP Nova.

Kami menghimbau pada masyarakat tetap menjaga Kamtibmas dan apabila mengetahui adanya tindak pidana silahkan lapor pada Kepolisia, agar wilayah hukum Polres Kediri Kota tetap kondusif, terang Kasat Reskrim

"Alhamdulillah berhasil kita ungkap dan tangkap pelaku pelanggar hukum serta barang bukti berhasil kita dapatkan,” Pungkasnya(Ag892/Sgt/Mur)

Via Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pembunuhan Manusia Silver, Dua Tersangka Diamankan

radioonairfm- August 02, 2026 0
Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pembunuhan Manusia Silver, Dua Tersangka Diamankan
RADIOONAIRFMPARE.COM ||PROBOLINGGO - Satreskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pengamen ma…

Most Popular

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

July 29, 2026
Dua  Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Dua Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

July 30, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

July 29, 2026
Dua  Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Dua Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

July 30, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak