Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home gedang sewu pare Kriminal pengedar pil koplo satresnarkoba polres kediri Seorang Pemuda Warga Gedang Sewu Pare Diamankan Satresnarkoba Polres Kediri Berserta Ratusan Pil Jenis LL
gedang sewu pare Kriminal pengedar pil koplo satresnarkoba polres kediri

Seorang Pemuda Warga Gedang Sewu Pare Diamankan Satresnarkoba Polres Kediri Berserta Ratusan Pil Jenis LL

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Biro Kediri – 

Radioonairfmpare.com,-Dalam aksi tegasnya melawan peredaran narkoba, petugas Satresnarkoba Polres Kediri Polda Jatim kembali mengamankan pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran pil jenis LL. 

Aksi penyergapan ini terjadi pada Senin (14/8/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Sumatra Dusun Templek Desa Gadungan Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K. melalui Kasatresnarkoba Polres Kediri AKP Rudi Darmawan mengungkapkan, terduga pelaku ialah AS (25), warga Desa Gedangsewu Kecamatan Pare yang sehari-harinya bekerja sebagai pengamen. 

Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan sebanyak 400 butir pil jenis LL yang terbungkus dalam 4 kantong plastik hitam, semuanya ditemukan dalam sebuah botol plastik berwarna putih.

“Serta satu unit ponsel berwarna putih yang diduga digunakan sebagai alat transaksi untuk barang bukti tersebut,” beber AKP Rudi

Tidak hanya AS yang terjerat dalam kasus ini, petugas juga meringkus K, yang diketahui telah membeli pil LL dari AS.

“AS mengakui pernah menjual pil LL tersebut kepada K, sehingga K tersebut turut diamankan,” pungkasnya.

Terhadap AS, Polisi menerapkan pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, sebagai tindakan hukum atas perbuatannya.(Ag892/Ak)

Via gedang sewu pare
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polres Pasuruan Gelar Press Coference Sukses Ungkap Jaringan Kampung Narkoba dan TPPU Rp 3 Miliar

radioonairfm- September 17, 2025 0
Polres Pasuruan Gelar Press Coference Sukses Ungkap Jaringan Kampung Narkoba dan TPPU Rp 3 Miliar
RADIOONAIRFMPARE.COM ||PASURUAN – Polres Pasuruan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kampung Wonosunyo, Kecamatan Gempol, serta membongkar t…

Most Popular

BPD Desa Asembagus Kecamatan Kraksaan Probolinggo Datang ke Gedangsewu Belajar Kelola Sampah, Ini Respon Cak Roslan

BPD Desa Asembagus Kecamatan Kraksaan Probolinggo Datang ke Gedangsewu Belajar Kelola Sampah, Ini Respon Cak Roslan

September 16, 2025
Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

September 13, 2025
Polres Malang Menetapkan Pasangan Mahasiswa di Malang Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal, Jasad Bayi Dibuang ke Sungai

Polres Malang Menetapkan Pasangan Mahasiswa di Malang Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal, Jasad Bayi Dibuang ke Sungai

September 11, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

BPD Desa Asembagus Kecamatan Kraksaan Probolinggo Datang ke Gedangsewu Belajar Kelola Sampah, Ini Respon Cak Roslan

BPD Desa Asembagus Kecamatan Kraksaan Probolinggo Datang ke Gedangsewu Belajar Kelola Sampah, Ini Respon Cak Roslan

September 16, 2025
Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

September 13, 2025
Polres Malang Menetapkan Pasangan Mahasiswa di Malang Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal, Jasad Bayi Dibuang ke Sungai

Polres Malang Menetapkan Pasangan Mahasiswa di Malang Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal, Jasad Bayi Dibuang ke Sungai

September 11, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak