Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home beritaharini Humas polres Nganjuk Kriminal pengedar Narkoba Polres Nganjuk Bongkar Sindikat Pengedar Pil Koplo, Ribuan butir Diamankan
beritaharini Humas polres Nganjuk Kriminal pengedar Narkoba

Polres Nganjuk Bongkar Sindikat Pengedar Pil Koplo, Ribuan butir Diamankan

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Biro Nganjuk – 

Radioonairfmpare.com,-Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan pihaknya telah membongkar sindikat pengedar pil koplo, mengamankan 3 orang pelaku masing-masing HM (40), ST (26) perempuan asal Surabaya dan MR (30) laki-laki asal Sidoarjo, Kamis,26/10/2023.

Ketiga tersangka tersebut ditangkap di rumah masing-masing (24/10/2023) dengan total pil koplo yang diamankan dari mereka sebanyak 33 ribu butir yang dikemas dalam 33 botol, masing-masing berisi 1000 butir. 

 AKBP Muhammad menyebut penangkapan ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat yang memberikan informasi akurat melalui layanan program Wayahe Lapor Kapolres (WLK) Whatsapp 081331342003. 

“Kami mengapresiasi keberanian dan kepedulian masyarakat yang turut berperan aktif dalam memberantas peredaran pil koplo di wilayah ini," kata AKBP Muhammad.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk IPTU Heru Prasetya Nugroho, S.H., M.H., mengungkapkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat ada pengiriman paket berisi pil koplo melalui salah satu jasa pengiriman. 

“Dari info tersebut selanjutnya kami melakukan penyelidikan yang intensif dan akhirnya berhasil menangkap 3 orang secara berturut-turut dimana barang tersebut berasal,” sambung IPTU Heru. 

IPTU Heru menambahkan pihaknya masih mendalami kasus ini dan berusaha untuk mengungkap jaringannya yang lebih luas mengingat jumlah barang bukti pil koplo yang cukup besar. 

Kepada para pelaku dikenakan pasal Pasal 435 Undang Undang RI No 17 tahun 2023 tentang kesehatan subs pasal 55 ayat (1) ke 1e  KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun. (acha/Ag892/Mur)

Via beritaharini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

2 Juta Pil Dobel L Disita, Polres Kediri Bongkar 46 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan

radioonairfm- June 02, 2026 0
 2 Juta Pil Dobel L Disita, Polres Kediri Bongkar 46 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI - Polres Kediri mengungkap 46 kasus penyalahgunaan narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya) selama periode April hingga Mei …

Most Popular

Polisi Tangkap Sopir dan Kernet Truk Pengangkut Kayu Ilegal di Kediri

Polisi Tangkap Sopir dan Kernet Truk Pengangkut Kayu Ilegal di Kediri

May 28, 2026
Orang Tua Biadab, Tega Buang Bayi Perempuan Baru Lahir

Orang Tua Biadab, Tega Buang Bayi Perempuan Baru Lahir

May 28, 2026
Polisi Dampingi Petani Jagung di Puncu, Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan

Polisi Dampingi Petani Jagung di Puncu, Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan

May 28, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polisi Tangkap Sopir dan Kernet Truk Pengangkut Kayu Ilegal di Kediri

Polisi Tangkap Sopir dan Kernet Truk Pengangkut Kayu Ilegal di Kediri

May 28, 2026
Orang Tua Biadab, Tega Buang Bayi Perempuan Baru Lahir

Orang Tua Biadab, Tega Buang Bayi Perempuan Baru Lahir

May 28, 2026
Polisi Dampingi Petani Jagung di Puncu, Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan

Polisi Dampingi Petani Jagung di Puncu, Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan

May 28, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak