Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Kriminal Narkoba pengedar pil koplo Polres Tuban Berhasil Amankan Terduga Pengedar Okerbaya dan Sita 1.300 Butir Pil Dobel L
Kriminal Narkoba pengedar pil koplo

Polres Tuban Berhasil Amankan Terduga Pengedar Okerbaya dan Sita 1.300 Butir Pil Dobel L

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BIRO TUBAN - 

Radioonairfmpare.com,-Seorang pria berinisial FAH (26) yang tinggal di desa Patihan kecamatan Widang kabupaten Tuban diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tuban.

Ia diamankan Polisi lantaran kedapatan membawa Obat keras berbahaya ( Okerbaya ) berupa ribuan Pil LL yang kini juga turut disita oleh petugas.

Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., .M.H., mengatakan sewaktu diamankan pelaku berada didalam rumah.

Dari rumah tersangka itu juga petugas berhasil mengamankan pil dobel L sebanyak 1.300 butir.

"Tersangka sudah lama menjadi target operasi (TO) terkait peredaran obat pil jenis dobel L tanpa izin" ucap AKP Teguh di Polres Tuban, Senin ( 10/9)

Ribuan pil haram yang disita petugas tersebut tidak hanya di simpan dalam rumah namun juga sebagian disimpan diluar rumah oleh terduga pelaku.

Saat diamankan terduga pelaku hanya bisa pasrah dan untuk pemeriksaan lebih lanjut terduga pelaku dibawa ke Mapolres Tuban bersama dengan ribuan butir pil barang bukti.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Tuban untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut" tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 145 ayat (1) Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Ancaman pidananya paling lama 12 tahun penjara atau pidana denda paling banyak lima miliar rupiah" pungkasnya. (Ag892/ak)

Via Kriminal
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Densos Kabupaten Kediri Merawat Bayi Yang Dibuang Pinggir Sawah, Pelakunya Masih Diburu Polisi

radioonairfm- June 04, 2026 0
Densos Kabupaten Kediri Merawat Bayi Yang Dibuang Pinggir Sawah, Pelakunya Masih Diburu Polisi
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI – Bayi perempuan yang dibuang di pinggir sawah Dusun Babaan, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri kini dirawat d…

Most Popular

Polisi Tangkap Sopir dan Kernet Truk Pengangkut Kayu Ilegal di Kediri

Polisi Tangkap Sopir dan Kernet Truk Pengangkut Kayu Ilegal di Kediri

May 28, 2026
Orang Tua Biadab, Tega Buang Bayi Perempuan Baru Lahir

Orang Tua Biadab, Tega Buang Bayi Perempuan Baru Lahir

May 28, 2026
Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu 10,63 Gram, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu 10,63 Gram, Satu Terduga Pelaku Diamankan

May 30, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polisi Tangkap Sopir dan Kernet Truk Pengangkut Kayu Ilegal di Kediri

Polisi Tangkap Sopir dan Kernet Truk Pengangkut Kayu Ilegal di Kediri

May 28, 2026
Orang Tua Biadab, Tega Buang Bayi Perempuan Baru Lahir

Orang Tua Biadab, Tega Buang Bayi Perempuan Baru Lahir

May 28, 2026
Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu 10,63 Gram, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu 10,63 Gram, Satu Terduga Pelaku Diamankan

May 30, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak