Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home beritaharini Kriminal Pelaku pencurian Polsek Pare Usai Lancarkan Aksi Pencurian di Café, Pria Asal Jombang Diringkus Unit Reskrim Polsek Pare
beritaharini Kriminal Pelaku pencurian Polsek Pare

Usai Lancarkan Aksi Pencurian di Café, Pria Asal Jombang Diringkus Unit Reskrim Polsek Pare

radioonairfm
radioonairfm
31 Oct, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Biro Kediri – 

Radioonairfmpare.com,-Seorang pria asal Jombang, GP (32), berhasil diamankan petugas Polsek Pare Polres Kediri setelah tertangkap basah dalam aksi pencurian di Café Jual Kopi Jalan Letjen Sutoyo Kelurahan Pare Kabupaten Kediri.

Aksi yang dilancarkan oleh pedagang alat konstruksi bangunan asal Desa Pulo Lor Kabupaten Jombang itu terjadi pada hari Senin (30/10/2023) sekira pukul 01.40 WIB.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Pare AKP Bowo Wicaksono, S.Sos., hal ini telah direncanakan sebelumnya. Tepatnya sejak hari Minggu (29/10/2023) dini hari, GP meninggalkan rumahnya dan berangkat menuju wilayah Pare untuk mencari sasaran.

"Tersangka langsung menuju café Jual Kopi Jalan Letjen Sutoyo karena dulu pernah ngopi di sana," ungkap Kapolsek Pare dalam press release di Mapolsek Pare.

Setibanya di lokasi, Ia langsung mematikan meteran listrik karena menyadari adanya kamera pengawas (CCTV). Kemudian membobol pintu masuk menggunakan lingggis, merusak laci kasir dan mengambil uang serta 1 handphone tab.

Malang nasib, belum sempat kabur, Ia dihadang oleh petugas kepolisian di jalan raya depan café dan langsung diringkus saat itu juga.

“Langsung diamankan beserta barang bukti setelah dilakukan penggeledahan,” kata AKP Bowo.

Sejumlah barang bukti tersebut berupa tas keranjang (rengkek) berisi 2 linggis (kubut), linggis panjang, pleser, tang catut dan senter kecil. Kemudian uang tunai sebesar Rp. 3.986.000, handphone tab serta  sepeda motor milik GP.

Akibat perbuatannya, GP dapat disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.(Ag892/Ak)

Via beritaharini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMA Bhakti Mulia Pare

radioonairfm- September 08, 2025 0
Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMA Bhakti Mulia Pare
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI –  SMA Bhakti Mulia Pare menggelar peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW atau lebih dikenal dengan sebutan maulid Nabi.…

Most Popular

Pasca Kerusuhan Dan Penjarahan, Polres Kediri Resmi Menetapkan 28 Orang Tersangka, 14 Diantaranya Dibawah Umur

Pasca Kerusuhan Dan Penjarahan, Polres Kediri Resmi Menetapkan 28 Orang Tersangka, 14 Diantaranya Dibawah Umur

September 02, 2025
ASN Polres Kediri Berikan Ucapan Selamat HUT Polwan ke-77

ASN Polres Kediri Berikan Ucapan Selamat HUT Polwan ke-77

September 02, 2025
Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

September 05, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Pasca Kerusuhan Dan Penjarahan, Polres Kediri Resmi Menetapkan 28 Orang Tersangka, 14 Diantaranya Dibawah Umur

Pasca Kerusuhan Dan Penjarahan, Polres Kediri Resmi Menetapkan 28 Orang Tersangka, 14 Diantaranya Dibawah Umur

September 02, 2025
ASN Polres Kediri Berikan Ucapan Selamat HUT Polwan ke-77

ASN Polres Kediri Berikan Ucapan Selamat HUT Polwan ke-77

September 02, 2025
Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

September 05, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak