Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Apel Gelar Pasukan pemilu 2024 Bawaslu Kabupaten Kediri pemilu 2024 Bawaslu Kabupaten Kediri Gelar Media Gathering Bersama Awak Media
Apel Gelar Pasukan pemilu 2024 Bawaslu Kabupaten Kediri pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Kediri Gelar Media Gathering Bersama Awak Media

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Biro Kediri - 

Radioonairfmpare.com,-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kediri menggelar media gathering bersama awak media Kediri, Kamis (16/11/2023) siang. Acara ini dilakukan dalam rangka pengawasan partisipatif jelang Pemilu 2024 di Hotel Insumo Kota Kediri. 

Kepala Bawaslu Kabupaten Kediri, M Saifudin Zuhri saat dikonfirmasi mengatakan para insan pers saat ini diharapkan agar bisa mematuhi peraturan ketika memasuki jadwal masa kampanye Pemilu 2024 mendatang. Dimana jadwal masa kampanye itu akan berlangsung selama 75 hari, terhitung mulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

"Maka hari ini kita sosialisasikan, boleh melakukan kampanye melalui iklan media cetak, online, televisi, radio, dan sebagainya, tapi harus sesuai dengan aturan yang ada," kata Saifuddin. 

Peraturan yang ada saat masa kampanye nanti, lanjut Saifudin, para Calon Legislatif (Caleg) maupun Partai Politik (Parpol) hanya boleh melakukan iklan di media massa hanya selama 21 hari.

Penayangan iklan di masa kampanye tersebut dimulai pada mulai tanggal 21 Januari 2024, sampai 10 Februari 2024, sesuai aturan pada pasal 27 Bawaslu No 15 tahun 2023.

“Iklan media saat masa kampanye tidak sepenuhnya berlangsung 75 hari. Kampanye iklan di media hanya diberlakukan selama 21 hari menjelang masa tenang,” tambahnya.

Selain jadwal iklan, Saifudin menegaskan bahwa awak media diwajibkan tetap menjaga keberimbangan berita.

Meski mendapat iklan dari Caleg maupun Parpol, media massa tidak diperbolehkan terkesan berat ke salah satu pihak peserta Pemilu 2024.

“Jadi tidal terkesan media ini cenderung ke salah satu paslon,” tandasnya.(Ag892/Ak) 

Via Apel Gelar Pasukan pemilu 2024
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Pemkab Kediri Deklarasikan SPMB 2026 Bebas Titipan dan Manipulasi Data, Wabup: Percaya Sistem, Bukan Orang Dalam

radioonairfm- June 03, 2026 0
Pemkab Kediri Deklarasikan SPMB 2026 Bebas Titipan dan Manipulasi Data, Wabup: Percaya Sistem, Bukan Orang Dalam
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 harus berlangsung bersih, trans…

Most Popular

Recent Comments

Editor Post

Popular Post

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak