Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home beritaharini Gas LPG Bersubsidi Kapolresta Malang Kota Kriminal Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Gas LPG Bersubsidi
beritaharini Gas LPG Bersubsidi Kapolresta Malang Kota Kriminal

Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Gas LPG Bersubsidi

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BIRO KOTA MALANG - 

Radioonairfmpare.com,-Satuan reserse kriminal ( Satreskrim) Polresta Malang Kota dengan kinerjanya yang cepat tanggap berhasil meringkus seorang tersangka berinisial HS (35) yang terbukti bersalah dalam melakukan tindak pidana penyalagunaan Gas LPG Bersubsidi.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, S.E. menyampaikan tindak pidana penyalahgunaan Gas LPG bersubsidi tersebut berhasil diungkap karena adanya dari laporan masyarakat. 

"Jadi kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan atas adanya penyalahgunaan Gas LPG bersubsidi tersebut kemudian kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang tersangka HS berusia 35 tahun di Ruko Jalan Kalpataru, Lowokwaru,"ujar Kompol Danang di Lobby Makota,Selasa (7/11/2023).

Modus operandi tersangka dalam melakukan tindak pidana penyalahgunaan Gas LPG bersubsidi tersebut dilakukan dengan cara mengambil Gas LPG subsidi berukuran 3kg dari wilayah kabupaten Malang.

Kemudian dilakukan pengoplosan atau pemindahan gas tersebut ke LPG berukuran 12 kg maupun LPG berukuran 5,5 kg non-subsidi dan dijual maupun kepada para pelanggan yang sudah memesan. 

"Dari adanya kegiatan yang terselubung tersebut tersangka meraup keuntungan per hari sekitar 700 sampai 1 juta rupiah," tambah Kompol Danang.

Tersangka juga mengaku bahwa ia mempelajari pengoplosan gas tersebut bersama temannya saat di Jakarta.

Pada ungkap kasus ini, barang bukti yang diamankan oleh anggota Satreskrim Polresta Malang Kota diantaranya 181 tabung gas LPG Subsidi 3kg, 33 tabung gas LPG 5,5kg, 42 tabung gas LPG 12kg, 73 buah tutup LPG 3kg berwarna orange, 82 buah tutup LPG 3kg berwarna merah, 28 buah tutup segel berwarna kuning, satu buah timbangan digital GSF, satu buah heat gun, serta satu set alat pemindah gas. 

Dalam kasus ini tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Pasal 40 Ayat 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta kerja.

"Ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan pidana denda paling banyak 60 miliar rupiah," pungkas Kompol Danang. (Ag892/Ak)

Via beritaharini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Dhoho Night Carnival 2025 Memukau Ribuan Penonton dengan Tema “Glow Green” dan Kehadiran Wisatawan Mancanegara

radioonairfm- November 18, 2025 0
Dhoho Night Carnival 2025 Memukau Ribuan Penonton dengan Tema “Glow Green” dan Kehadiran Wisatawan Mancanegara
RADIOAG892KEDIRI.COM , KEDIRI - Dhoho Night Carnival 2025 kembali memikat ribuan pasang mata yang memadati rute mulai Alun-alun Kota Kediri hingga Balai Kota,…

Most Popular

Sempat Viral Disosmed, Pencuri Diwarung Wisata Ragil Kuning Kediri Ditangkap Polisi

Sempat Viral Disosmed, Pencuri Diwarung Wisata Ragil Kuning Kediri Ditangkap Polisi

November 14, 2025
Napak Tilas dan Bakti Sosial Warnai Peringatan HUT ke-80 Korps Brimob Polri di Polres Kediri

Napak Tilas dan Bakti Sosial Warnai Peringatan HUT ke-80 Korps Brimob Polri di Polres Kediri

November 13, 2025
Inilah Sosok Kasi Propam Polres Kediri, AKP Sukiman, SH

Inilah Sosok Kasi Propam Polres Kediri, AKP Sukiman, SH

November 14, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Sempat Viral Disosmed, Pencuri Diwarung Wisata Ragil Kuning Kediri Ditangkap Polisi

Sempat Viral Disosmed, Pencuri Diwarung Wisata Ragil Kuning Kediri Ditangkap Polisi

November 14, 2025
Napak Tilas dan Bakti Sosial Warnai Peringatan HUT ke-80 Korps Brimob Polri di Polres Kediri

Napak Tilas dan Bakti Sosial Warnai Peringatan HUT ke-80 Korps Brimob Polri di Polres Kediri

November 13, 2025
Inilah Sosok Kasi Propam Polres Kediri, AKP Sukiman, SH

Inilah Sosok Kasi Propam Polres Kediri, AKP Sukiman, SH

November 14, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak