Bawaslu Kabupaten Kediri Copot APK Nempel di Pohon
RADIOONAIRFMPARE.COM||KEDIRI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kediri menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang menempel di Pohon di wilayah Kecamatan Pare, pada Rabu pagi (10/01/2024).
APK yang dicopot merupakan APK yang menempel di pohon yang pemasangannya menggunakan paku.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, M. Saifuddin Zuhri mengataka, pihaknya sudah memberitahu kepada pengurus partai politik agar menertibkan APK yang sudah melanggar peraturan itu.
"Lokasinya sementara kita lakukan di wilayah Kecamatan Pare dulu. Nanti kita tertibkan lagi bersama Satpol PP di wilayah lain," kata Saifuddin saat dikonfirmasi wartawan.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kediri juga menertibkan banner berisi gambar dan nomor calon legislatif partai politik yang dianggap menghalangi pandangan.
"Kami berharap kepada parpol agar segera menertibkan APK tersebut bilamana dianggap pelanggaran. Untuk jumlahnya yang kita tertibkan masih di inventarisir Panwascam. Nanti akan kami sampaikan," tutupnya. (Ag892)


Post a Comment