Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home beritaharini humas Blitar kota kasus pembunuhan Konferensi Pers pembunuhan 2 perempuan Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembunuhan 2 Wanita di Shelter Anjing Sananwetan Kota Blitar
beritaharini humas Blitar kota kasus pembunuhan Konferensi Pers pembunuhan 2 perempuan

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembunuhan 2 Wanita di Shelter Anjing Sananwetan Kota Blitar

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Konferensi Pers ungkap kasus pembunuhan, di Mapolres Blitar. ( Sumber foto doc: Hms Resta)

RADIOONAIRFMPARE.COM||Blitar Kota-Polres Blitar Kota gelar Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan terhadap 2 perempuan yang jasadnya ditemukan membusuk di rumah yang menjadi shelter anjing di Jl Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Rabu (3/1/2024). 

Polres Blitar Kota menetapkan AF (21) warga Ngadiluwih Kabupaten Kediri sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan 2 wanita di Jalan Sulawesi Kota Blitar.

Tersangka AF merupakan karyawan yang merawat anjing dan kucing di shelter atau tempat penampungan hewan milik salah satu korban, Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo (50). 

Korban Ragil (50) dan Luciani Santoso (53) warga Kota Surabaya ditemukan tewas di rumah tersebut pada Senin (1/1/2024). Kedua korban berjenis kelamin perempuan.

"Dalam peristiwa penemuan dua jasad perempuan di rumah Jl Sulawesi, Kota Blitar, pada Senin (1/1/2024), kami mengamankan satu orang terduga pelaku, yaitu AF di Kediri pada Selasa (2/1/2024) pukul 03.00 WIB," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S.

AKBP Danang menambahkan setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan olah TKP dan Autopsi dari Tim Forensik RS Bhayangkara Kediri kami gelar konferensi pers penetapan tersangka.

"Hari ini kami menetapkan AF sebagai tersangka dalam kasus itu," lanjut AKBP Danang. 

Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan barang bukti antara lain, Parang, baju korban, empat ponsel milik korban, dompet korban, dan DVR CCTV 

AKBP Danang mengatakan, tersangka menganiaya kedua korban hingga tewas dengan cara memukulnya menggunakan parang. Pelaku tega menganiaya kedua korban hingga tewas karena sakit hati. 

"Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 07.00 Wib. Satu hari sebelumnya (Jumat), pelaku sudah merencanakan aksi pembunuhan itu," ujarnya. 

Untuk itu, polisi menjerat pelaku dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.

(AG892/Hms Res)

Via beritaharini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Satu Pelaku Masih Buron, Dua Pembunuh Manusia Silver di Probolinggo Ditangkap

radioonairfm- July 31, 2026 0
Satu Pelaku Masih Buron, Dua Pembunuh Manusia Silver di Probolinggo Ditangkap
RADIOONAIRFMPARE.COM || PROBOLINGGO   - Teka-teki dugaan pembunuhan terhadap manusia silver, Andika Wahyu Santoso, 22, akhirnya terungkap. Dua tersangkanya b…

Most Popular

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

July 29, 2026
Dua  Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Dua Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

July 30, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

July 29, 2026
Dua  Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Dua Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

July 30, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak