Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Begal sadis beritaharini Kapolresta Malang Kota Kriminal Polresta Malang Kota Ungkap Hasil Penyelidikan Isu Begal di Kota Malang
Begal sadis beritaharini Kapolresta Malang Kota Kriminal

Polresta Malang Kota Ungkap Hasil Penyelidikan Isu Begal di Kota Malang

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KOTA MALANG||RADIOINAIRFMPARE.COM- Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto beberkan hasil penyelidikan adanya isu begal yang ada di Kota Malang akhir-akhir ini dan ramai di media sosial.

Kompol Danang menyampaikan bahwa hasil penyelidikan yang telah dilakukan yakni dengan pengecekan CCTV di TKP maupun pemeriksaan pada content creator yang mengunggah video dengan narasi darurat begal di Kota Malang. 

"Hasil penyelidikan dari beberapa postingan yang dibuat oleh content creator tidak sesuai dengan yang diberitakan," ungkap Kompol Danang (Senin, 22/01)

Ia menjelaskan, setelah para pembuat konten tersebut didatangi dan dilakukan klarifikasi serta penyelidikan, bahwasanya pembuat konten tersebut sebenarnya tidak mengetahui kejadian secara langsung.

Kompol Danang juga menjelaskan bahwa para pembuat konten sudah membuat klarifikasi, baik surat maupun video yang menjelaskan bahwa informasi yang disampaikan sifatnya tidak benar dan tidak bisa dipastikan.

"Ada satu informasi yang setelah kami klarifikasi dan kami cek yakni adanya dugaan begal yang ada di SPBU Ranu Grati," ujar Kompol Danang.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, yang bersangkutan menyatakan bahwa kabar tersebut tidak benar dan sengaja dibuat  untuk komunikasi dengan istrinya dengan tujuan agar menstransfer sejumlah uang untuk membayar hutang. 

"Untuk informasi di media sosial terkait begal di Kota Malang kita sudah melakukan pendalaman, dan menurut saksi-saksi yang diperiksa tidak ada yang melihat secara langsung kejadian tersebut," lanjut Kompol Danang. 

Masih kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota, sedangkan info yang tersebar terkait kasus itu terjadi di depan Sekolahan Cor Jesu Jl JA Suprapto Kota Malang.

Satreskrim Polresta Malang Kota sudah memeriksa CCTV di area tersebut dan terlihat pada jam kejadian hanya ada satu motor yang melintas dibelakang pelapor. 

"Tidak didapati rekaman adanya kejadian pembegalan, itupun juga sudah diklarifikasi baik dari keterangan saksi maupun dari dari rekaman CCTV." pungkasnya.

Dengan banyaknya berita begal yang meresahkan ini, Kasatreskrim menghimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam mengupload konten di media sosial, serta mengantisipasi agar waspada dan mengurangi bepergian di malam hari. 

"Apabila harus pulang di malam hari, usahakan ditemani atau menggunakan moda transportasi yang aman serta memerhatikan waktu, rute, dan keselamatan pribadi" imbuhnya.

Sementara M Syukron ( yang disebut sebagai korban begal pada pemberitaan di medsos) saat mengklarifikasi mengatakan bahwa dirinya tidak pernah membuat konten terkait begal dan tidak mengerti sama sekali terkait ucapannya menjadi viral di media Sosial.

"Awalnya saya cuma bilang ke istri saya klo dipepet orang, tujuannya agar istri mentransfer uang. Namun ucapan saya diceritakan ke adik, hingga akhirnya cerita sampai ke anak dari temannya adik, dari situ lah narasi adanya pembegalan diupload dimedsos dan menjadi viral sampai saat ini,"jelas Syukron saat mengklarifikasi didepan media.

Untuk menjaga Kondusifitas wilayah menjelang Pemilu 2024, Kapolresta Malang Kota melalui Kasat Reskrim Kompol Danang menegaskan siap memberantas berita Hoax.

Hingga saat ini pihaknya terus memantau postingan di medsos (media Sosial).

Jika nantinya ditemukan ada postingan hoax yang berpotensi membuat kepanikan masyarakat dan postingan tanpa didasari dukungan bukti yang kuat, Polresta Malang Kota akan melakukan tindakan Represif.

"Pelaku atau pemilik akun yang menyebar hoaks akan dijerat dengan undang-undang ITE tentang penyebaran berita Hoax dan berita palsu ataupun narasi provokasi," pungkasnya. (AG892)

Via Begal sadis
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Satu Pelaku Masih Buron, Dua Pembunuh Manusia Silver di Probolinggo Ditangkap

radioonairfm- July 31, 2026 0
Satu Pelaku Masih Buron, Dua Pembunuh Manusia Silver di Probolinggo Ditangkap
RADIOONAIRFMPARE.COM || PROBOLINGGO   - Teka-teki dugaan pembunuhan terhadap manusia silver, Andika Wahyu Santoso, 22, akhirnya terungkap. Dua tersangkanya b…

Most Popular

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

July 29, 2026
Dua  Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Dua Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

July 30, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

July 29, 2026
Dua  Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Dua Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

July 30, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak