Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home beritaharini curanmor hukum dan kriminal Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Polres Tanjungperak Ungkap Curanmor TKP Warkop dan Rental Play Station, Seorang Residivis Kembali Diamankan
beritaharini curanmor hukum dan kriminal Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Polres Tanjungperak Ungkap Curanmor TKP Warkop dan Rental Play Station, Seorang Residivis Kembali Diamankan

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM||TANJUNGPERAK - Polisi menangkap tersangka pencurian sepeda motor yang beraksi di parkir warung kopi dan rental Play Station di wilayah Sememi Kota Surabaya, Sabtu 17 Februari 2024.

Satu tersangka adalah SB (45) warga Jalan Teluk Nibung Barat Kelurahan Tanjung Perak Pabean Cantikan Surabaya. 

Kapolsek Pabean Cantian Kompol Dhany Rahadian Basuki, melalui Kanit Reskrim Iptu Fauzi menyatakan, pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Pabean Cantian Surabaya di kawasan Jalan Sampurna Surabaya. 

"Dari pengakuan pelaku sepeda motor hasil curian biasa dijual ke daerah Bangkalan Madura dengan harga antara 1,5 juta sampai 2 juta," ungkap Iptu Fauzi. 

Fauzi mengungkapkan, Adapun uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan hidup dan berfoya-foya.

"Pelaku merupakan pemain lama hal ini terungkap dari peralatan yang mereka bawa yakni kunci berbentuk T sebanyak 1 buah," kata Fauzi.

Menurut Fauzi, kunci berbentuk T merupakan peralatan yang biasa dipakai kawanan pencuri motor untuk merusak rumah kunci kendaraan korban.

"Hanya dalam hitungan detik, stang kemudi kendaraan korban berhasil dibobol dan sepeda motor bisa dibawa kabur," jelas Fauzi. 

Sejauh ini, kata Fauzi, tersangka merupakan seorang residivis narkoba dua kali masuk tahanan pada tahun 2010 dan 2016 di Polrestabes Surabaya, dan pelaku juga melakukan aksi pencurian motor sudah tiga kali di daerah Benowo. 

Setiap beraksi pelaku bersama dengan rekannya  berinisial D dan U (DPO) saat ini dalam pengejaran petugas Kepolisian. 

"Mereka biasanya berbagi peran, ada yang memetik, mengawasi di sepeda motor. Kalau ketahuan, pelaku yang mengawasi keadaan langsung berlari ke arah rekannya yang sudah bersiaga dengan sepeda motornya," tutur Fauzi, pada Kamis (22/02/2024).

Fauzi mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap praktik pencurian sepeda motor.

Kasus seperti ini, kata dia, kerap terjadi karena lemahnya pengawasan dari pemilik kendaraan.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa, satu unit sepeda motor, satu buah Kunci T yang sudah runcing dibagian ujungnya; satu potong sarung, dan satu potong kemeja. 

Akibat perbuatannya, tersangka Syaiful Bakhri dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun. (AG892/HMS) 

Via beritaharini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Satu Pelaku Masih Buron, Dua Pembunuh Manusia Silver di Probolinggo Ditangkap

radioonairfm- July 31, 2026 0
Satu Pelaku Masih Buron, Dua Pembunuh Manusia Silver di Probolinggo Ditangkap
RADIOONAIRFMPARE.COM || PROBOLINGGO   - Teka-teki dugaan pembunuhan terhadap manusia silver, Andika Wahyu Santoso, 22, akhirnya terungkap. Dua tersangkanya b…

Most Popular

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

July 29, 2026
Dua  Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Dua Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

July 30, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

July 29, 2026
Dua  Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Dua Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

July 30, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak