Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home beritaharini PTPN X Sidang kades jambean Tipikor Direksi PTPN X Tak Hadir, PH Terdakwa Kades Jambean Semakin Yakin Kliennya Bebas
beritaharini PTPN X Sidang kades jambean Tipikor

Direksi PTPN X Tak Hadir, PH Terdakwa Kades Jambean Semakin Yakin Kliennya Bebas

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM||KEDIRI - Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menjerat Kepala Desa (Kades) Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Hari Amin terus bergulir. 

Terbaru, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi dari Inspektorat Kabupaten Kediri pada persidangan yang digelar di pengadilan Tipikor Surabaya selasa (05/03/2024) pagi.

Menilik pada persidangan pekan lalu, seharusnya JPU juga menghadirkan saksi dari Direksi PTPN X. Sayangnya, bos-bos perusahaan plat merah tersebut tak ada yang hadir.

Pantauan dari ruang sidang, Majelis hakim tampak memerintahkan JPU untuk menjemput paksa Direksi PTPN agar mau bersaksi dalam persidangan. Kesaksian mereka tampaknya menjadi salah satu kunci yang diperlukan majelis hakim untuk mengungkap peristiwa yang kini membuat Kades Hari Amin menghuni hotel prodeo.

Ditemui usai persidangan, Penasehat Hukum (PH) Kades Jambean, Syaiful Anwar SH, MH mengatakan, Inspektorat pernah melakukan audit atas permintaan pihak kepolisian. Audit tersebut, kata Syaiful, untuk mengetahui ada tidaknya unsur kerugian negara.


"Sidang dari awal sampai akhir (hari ini), makin jelas, makin gamblang bahwa sesuai instruksi inspektorat melalui camat untuk menegur Kades Jambean jika ada unsur kerugian negara," kata Syaiful.

Menurut Syaiful, kliennya telah mengembalikan uang ke Kas Desa Jambean sesuai dengan hasil audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Kediri.

"Sesuai dengan jumlah yang tertulis dalam surat rekomendasi sebesar 2,2 milyar rupiah. Itu sudah dikembalikan," terangnya.

Berdasarkan fakta persidangan, pria berdarah Madura ini menyebut, dalam peristiwa itu tidak ada pihak yang dirugikan. Ia Yakin Kliennya akan bebas.

"Kan itu pemberian atau kompensasi. Tidak ada syarat. Selama sidang dari awal hingga hari ini tidak ada yang mengatakan itu jual beli. Semua berkata itu kompensasi," lanjutnya.

Sidang akan dilanjutkan pada 15 Maret 2024 mendatang, dengan agenda masih sama yakni pemeriksaan saksi dari Direksi PTPN X yang hari ini mangkir.

(AG892/AK)

Via beritaharini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Banjir dan Longsor melanda Bali, Polri Kerahkan Personel Bantu Penanganan

radioonairfm- September 11, 2025 0
Banjir dan Longsor melanda Bali, Polri Kerahkan Personel Bantu Penanganan
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Bali – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Provinsi Bali pada 9 hingga 10 September 2025 memicu bencana banjir dan tanah lon…

Most Popular

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

September 08, 2025
Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

September 05, 2025
Cegah kenakalan Remaja, Kapolres Kediri Kota beri pesan penting ke Pelajar SMK PGRI 1 Kediri

Cegah kenakalan Remaja, Kapolres Kediri Kota beri pesan penting ke Pelajar SMK PGRI 1 Kediri

September 08, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

September 08, 2025
Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

September 05, 2025
Cegah kenakalan Remaja, Kapolres Kediri Kota beri pesan penting ke Pelajar SMK PGRI 1 Kediri

Cegah kenakalan Remaja, Kapolres Kediri Kota beri pesan penting ke Pelajar SMK PGRI 1 Kediri

September 08, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak