Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home beritaharini hukum dan kriminal Humas Polres Malang Pabrik miras Polres Malang Ungkap Kasus Produksi Miras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan
beritaharini hukum dan kriminal Humas Polres Malang Pabrik miras

Polres Malang Ungkap Kasus Produksi Miras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM||MALANG - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus produksi minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Malang. Dua pelaku berinisial FA (36) dan AW (46) berhasil diamankan.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, menjelaskan kedua tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada tanggal 23 Maret 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun Krajan, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan.

“Kami dari jajaran Polres Malang melaksanakan konferensi pers ungkap kasus minuman keras ilegal dengan tepat kejadian perkara langsung ini di lokasi Dusun Krajan RT 10 RW 3 Desa Sumberejo Kecamatan Gedangan kabupaten Malang,” kata Kompol Imam Mustolih, Senin (25/3).

Menurut Kompol Imam Mustolih, kejadian bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran minuman keras ilegal. 

Respon cepat diberikan dan operasi tangkap tangan berhasil mengamankan kedua pelaku serta menyita sejumlah barang bukti.

Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, lima buah alat penyuling, lima drum pendingin 250 liter, satu drum filter, dua drum penampungan serta sebuah tabung gas berkapasitas 8 kg.

Tak hanya itu, ratusan botol arak kemasan 1,5 liter serta satu jerigen besar berisi arak siap edar juga diamankan disita oleh kepolisian.

Diketahui bahwa minuman keras tersebut diproduksi oleh para tersangka secara otodidak, tanpa adanya takaran dan komposisi yang pasti. 

Hal ini menjadikan minuman keras ilegal ini sangat berbahaya bagi metabolisme tubuh dan dapat menyebabkan kematian.

“Miras yang diproduksi oleh tersangka dibuat dengan cara otodidak, jadi tidak ada takaran dan komposisi yang pasti. Tentunya kan membahayakan metabolisme dalam tubuh dan berakibat fatalitas menyebabkan kematian,” jelasnya.

Kompol Imam Mustolih, menyampaikan komitmen untuk terus mengungkap kasus-kasus sejenis. Ia menegaskan perlunya kerjasama dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran minuman keras ilegal.

“Apabila menemukan informasi, mengetahui terkait adanya peredaran minuman keras illegal, apalagi rumah produksi segera diinformasikan. Kami pastikan ditindak sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana, mengungkapkan bahwa minuman keras yang disita ini diproduksi sebelum bulan Ramadan dengan kapasitas sekitar 500 liter. 

Penjualan dilakukan di wilayah Kabupaten Malang saja, dengan harga jual per botol mencapai Rp50.000 dengan keuntungan sekitar Rp25.000 per botol.

Pengakuan dari tersangka juga menyebutkan bahwa bisnis ini telah berjalan sekitar 1,5 tahun dengan rata-rata keuntungan omzet penjualan mencapai Rp 4 juta per bulan.

“Kurang lebih sudah satu tahun setengah beroperasi untuk sehari itu bisa produksi mencapai 500 liter sehari,” kata AKP Aditya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, FA dan AW kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rutan Polres Malang. 

Keduanya akan dikenakan Pasal 204 (1) KUHP dan pasal 62 ayat 1 Juncto pasal 8 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

“Ancaman hukuman bagi keduanya adalah maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga 4 miliar rupiah,”pungkasnya. (AG892/HMS) 

Via beritaharini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Pekerja MBG, Honorer Pemerintahan hingga PPAT Ditangkap gegara Narkoba

radioonairfm- April 12, 2026 0
Pekerja MBG, Honorer Pemerintahan hingga PPAT Ditangkap gegara Narkoba
RADIOONAIRFMPARE.COM || Mataram - Satresnarkoba Polresta Mataram mengamankan 9 orang dalam kasus narkoba di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Di antara terd…

Most Popular

Buser Satreskrim Polres Kediri Berhasil Mengamankan Pencuri Sapi, Pelaku Ternyata Residivis

Buser Satreskrim Polres Kediri Berhasil Mengamankan Pencuri Sapi, Pelaku Ternyata Residivis

April 07, 2026
Apel Pagi Mbak Wali Gelar Halal Bihalal Idulfitri, Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Inovasi

Apel Pagi Mbak Wali Gelar Halal Bihalal Idulfitri, Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Inovasi

April 06, 2026
Pelaku Curannmor Asal Surabaya Diamankan Buser Reskrim Polsek Pare Di Badas

Pelaku Curannmor Asal Surabaya Diamankan Buser Reskrim Polsek Pare Di Badas

April 07, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Buser Satreskrim Polres Kediri Berhasil Mengamankan Pencuri Sapi, Pelaku Ternyata Residivis

Buser Satreskrim Polres Kediri Berhasil Mengamankan Pencuri Sapi, Pelaku Ternyata Residivis

April 07, 2026
Apel Pagi Mbak Wali Gelar Halal Bihalal Idulfitri, Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Inovasi

Apel Pagi Mbak Wali Gelar Halal Bihalal Idulfitri, Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Inovasi

April 06, 2026
Pelaku Curannmor Asal Surabaya Diamankan Buser Reskrim Polsek Pare Di Badas

Pelaku Curannmor Asal Surabaya Diamankan Buser Reskrim Polsek Pare Di Badas

April 07, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak