Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home begal Payudara hukum dan kriminal Polres Tuban Polisi Amankan Seorang Pemuda di Tuban Diduga Pelaku Begal Payudara
begal Payudara hukum dan kriminal Polres Tuban

Polisi Amankan Seorang Pemuda di Tuban Diduga Pelaku Begal Payudara

radioonairfm
radioonairfm
26 Apr, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM||TUBAN - Aksi tidak senonoh yang dilakukan oleh AI (21) yang masih berstatus bujang akhirnya berhasil dihentikan oleh Polisi. 

Aksi tersangka yang sempat membuat resah Masyarakat khususnya kaum Hawa itu kali pertama dilakukan terhadap seorang Perempuan inisial H (32) pada 5 April 2024 yang lalu.

Saat itu korban H sedang melintas di depan gang tempat pembuangan akhir (TPA) Jl. Kebersihan Dondong kelurahan Gedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban.

Tak puas hanya sekali melakukan aksi tidak terpuji itu, AI kembali melakukan aksinya pada 24 april lalu terhadap KR (30) di depan gang perum madhani jalan Maimbo kelurahan Gedungombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban.

Pada aksinya yang kedua ini akhirnya tersangka AI berhasil ditangkap Polisi yang sebelumnya sudah menerima laporan adanya perbuatan AI yang meresahkan itu. 

Kapolres Tuban AKBP Suryono,melalui Kasatreskrim AKP Rianto menjelaskan bahwa dari keterangan pelaku mengaku melakukan aksinya sebanyak dua kali.

"Setelah melakukan aksinya pelaku merasa puas,"kata AKP Rianto,Kamis (25/4).

Saat mengincar mangsa, tersangka mencari perempuan yang sedang melintas sendirian di jalanan sepi kemudian tersangka mengikuti dari belakang dan langsung meremas payudara korban.

"Korbannya jalan kaki diikuti dari belakang dengan menggunakan motor,”ujarnya.

Tersangka berhasil diamankan Polisi berdasarkan laporan dari masyarakat sesuai dengan ciri-ciri saat saat melakukan aksinya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 289 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP Pasal 6 huruf a dan pasal 15 ayat (1) huruf e Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancaman hukuman 9 tahun penjara,”pungkas Kasatreskrim Polres Tuban. (AG892/hms) 

Via begal Payudara
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Kapolres Nganjuk Pimpin Langsung Patroli SREG dan Penyekatan di Perbatasan Jelang 1 Suro

radioonairfm- June 27, 2025 0
Kapolres Nganjuk Pimpin Langsung Patroli SREG dan Penyekatan di Perbatasan Jelang 1 Suro
RADIOONAIRFMPARE.COM || Nganjuk - Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., memimpin langsung kegiatan patroli SREG dan penyekatan d…

Most Popular

Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

June 24, 2025

June 24, 2025
Mas Dhito Paparkan  Pandangan Umum Fraksi atas Raperda  RPJMD Kabupaten Kediri Tahun 2025-2029, Pengoptimalan Tempat Wisata

Mas Dhito Paparkan Pandangan Umum Fraksi atas Raperda RPJMD Kabupaten Kediri Tahun 2025-2029, Pengoptimalan Tempat Wisata

June 24, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

June 24, 2025

June 24, 2025
Mas Dhito Paparkan  Pandangan Umum Fraksi atas Raperda  RPJMD Kabupaten Kediri Tahun 2025-2029, Pengoptimalan Tempat Wisata

Mas Dhito Paparkan Pandangan Umum Fraksi atas Raperda RPJMD Kabupaten Kediri Tahun 2025-2029, Pengoptimalan Tempat Wisata

June 24, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak