Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home beritaharini hukum dan kriminal Humas Polres Malang Korupsi pengelolaan Dana Desa Mantan kades Wadung Polisi Amankan Mantan Kades Wadung, Diduga Terlibat Korupsi Alokasi Dana Desa
beritaharini hukum dan kriminal Humas Polres Malang Korupsi pengelolaan Dana Desa Mantan kades Wadung

Polisi Amankan Mantan Kades Wadung, Diduga Terlibat Korupsi Alokasi Dana Desa

radioonairfm
radioonairfm
18 May, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

RADIOONAIRFMPARE.COM||MALANG - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengamankan SH (67), mantan Kepala Desa (Kades) Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. SH diamankan terkait dugaan korupsi anggaran Alokasi Dana Desa (ADD).

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih mengatakan tersangka SH diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi saat ia menjabat sebagai Kades Wadung, Pakisaji, pada tahun 2019 hingga 2021. 

“Atas perbuatan tersangka,diperkirakan negara mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah,”ujar Kompol Imam Mustolih dalam konferensi pers di Polres Malang, Kamis (16/5/2024).

Wakapolres Malang mengungkapkan tersangka dengan inisial SH merupakan mantan kepala Desa Wadung, Pakisaji.

Kompol Imam menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka dengan cara membuat laporan belanja fiktif dana desa sehingga negara mengalami kerugian total sebesar Rp 646.224.639,62 dari anggaran tahun 2029, 2021, dan tahun 2021 yang bersumber dari dana APBN.

“Kerugian negara tersebut diketahui setelah dilakukan audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Inspektorat Kabupaten Malang,”jelas Kompol Imam.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi mengamankan barang bukti satu bundel Salinan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2018 hingga 2023 Desa Wadung, satu bundel Salinan dokumen laporan pertanggungjawaban Dana Desa Wadung, serta dokumen pendukung lainnya.

“Penggunaannya RAPB Desa Wadung tahun 2019-2021, diduga tidak sesuai dengan peruntukannya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari adanya informasi masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa serta Alokasi Dana Desa Wadung. 

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga proses penyidikan yang melibatkan pemeriksaan audit dari Inspektorat Kabupaten Malang.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka SH kerap membuat proyek-proyek fiktif yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. 

Beberapa proyek tersebut diantaranya Pembangunan gazebo, pembelian kipas angin, meja rapat, hingga perbaikan mesin molen.

“Berawal laporan dari masyarakat kemudian kami laksanakan penyelidikan, klarifikasi, lanjut kami naikkan ke tingkat penyidikan serta meminta pemeriksaan audit dari Inspektorat,” ungkap Kasatreskrim AKP Gandha.

AKP Gandha menyebut, pihaknya masih terus menelusuri kemana aliran dana yang disalahgunakan tersebut, dugaan sementara adalah untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri.

“Sampai dengan saat ini kami masih lakukan tracing penelusuran aset-aset yang kami indikasikan menggunakan uang yang dikorupsi tersebut,” kata AKP Gandha.

Atas perbuatannya tersebut tersangka SH akan dikenakan Pasal 2, 3 UU Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Tindak Pidana Korupsi.

“Dengan ancaman hukuman maksimal selama 20 tahun penjara,”pungkasnya. (AG892/Ulum)

Sumber ; Hms

Via beritaharini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polres Kediri Gelar Upacara Bendera Peringati HUT ke-80 RI

radioonairfm- August 18, 2025 0
Polres Kediri Gelar Upacara Bendera Peringati HUT ke-80 RI
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI – Suasana khidmat mewarnai pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan R…

Most Popular

Berkat CCTV, 2 Pencuri Sapi Brahma Berhasil Ditangkap Petugas Gabungan Polres Kediri

Berkat CCTV, 2 Pencuri Sapi Brahma Berhasil Ditangkap Petugas Gabungan Polres Kediri

August 12, 2025
Resmikan Gedung Airlangga RSUD, Bupati Kediri: Harus Diimbangi Layanan Pasien yang Lebih Baik

Resmikan Gedung Airlangga RSUD, Bupati Kediri: Harus Diimbangi Layanan Pasien yang Lebih Baik

August 12, 2025
Warga Badal Gempar, Pencari Rumput Temukan Jasad Laki-laki Mengapung di Sungai Brantas

Warga Badal Gempar, Pencari Rumput Temukan Jasad Laki-laki Mengapung di Sungai Brantas

August 12, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Berkat CCTV, 2 Pencuri Sapi Brahma Berhasil Ditangkap Petugas Gabungan Polres Kediri

Berkat CCTV, 2 Pencuri Sapi Brahma Berhasil Ditangkap Petugas Gabungan Polres Kediri

August 12, 2025
Resmikan Gedung Airlangga RSUD, Bupati Kediri: Harus Diimbangi Layanan Pasien yang Lebih Baik

Resmikan Gedung Airlangga RSUD, Bupati Kediri: Harus Diimbangi Layanan Pasien yang Lebih Baik

August 12, 2025
Warga Badal Gempar, Pencari Rumput Temukan Jasad Laki-laki Mengapung di Sungai Brantas

Warga Badal Gempar, Pencari Rumput Temukan Jasad Laki-laki Mengapung di Sungai Brantas

August 12, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak