Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home beritahariini Humas Polres Malang pemerintah Kabupaten Malang Pungli kependudukan Polisi Amankan Tersangka Pungutan Liar (Pungli) Pembuatan Dokumen Kependudukan di Kabupaten Malang
beritahariini Humas Polres Malang pemerintah Kabupaten Malang Pungli kependudukan

Polisi Amankan Tersangka Pungutan Liar (Pungli) Pembuatan Dokumen Kependudukan di Kabupaten Malang

radioonairfm
radioonairfm
29 May, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM||MALANG - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan pungutan liar (pungli) kepengurusan administrasi kependudukan di Kabupaten Malang. 

Pelaku mengutip sejumlah uang kepada pemohon saat melakukan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). 

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial DKO (37), asal Kelurahan Penarukan, Kepanjen, dan W (57) warga Desa Sidodadi, Lawang, Kabupaten Malang. 

Kedua pelaku diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satgas Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada 10 Mei 2024.

DKO diketahui merupakan pegawai tidak tetap pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, sementara W (57) berperan sebagai calo bagi pemohon yang hendak mengurus dokumen kependudukan.

“Pelaku DKO ini kapasitasnya sebagai administrator database atau operator sistem informasi administrasi kependudukan, sementara W ini statusnya sebagai calo,” ungkap Kompol Imam Mustolih dalam konferensi pers di Polres Malang, Selasa (28/5).

Wakapolres Malang menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mengeluhkan adanya pungli saat mengurus KTP di wilayah Desa Sukodadi, Kecamatan Lawang. 

“Saat itu salah satu warga diminta uang Rp 150 ribu saat melakukan pengurusan pembuatan KTP,”terang Kompol Imam.

Pelaku menjanjikan prosedur instan pengurusan KTP melalui jalur tidak resmi dan bisa menunggu di rumah. 

Namun belakangan, warga yang mengetahui jika tidak ada pungutan biaya dalam pengurusan kemudian melaporkan kepada tim UPP Saber Pungli Kabupaten Malang.

“Dasar informasi tersebut dilaksanakan pendalaman dan penyelidikan, kemudian pada hari Jumat tanggal 10 Mei 2024 tim mendatangi lokasi kemudian ada seseorang ini menyerahkan uang atas pengurusan KTP yang sudah jadi,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, mengungkapkan pelaku sudah cukup lama melakukan aksi pungli tersebut. 

Berdasarkan keterangan pelaku, sejak Januari hingga Mei 2024, lebih dari 200 buah KTP dan 30 eksemplar KK yang telah dicetak dan diedarkan.

Para pelaku juga meraup keuntungan sedikitnya Rp 5 juta setiap bulannya dari hasil bisnis haram pengurusan KTP. 

Saat menjalankan aksinya, pelaku disinyalir mempersulit pemohon yang hendak mengurus administrasi kependudukan dan menggiring untuk mencari jalur belakang.

“Modusnya ya menawarkan jalur belakang lebih cepat, hanya kirim foto, hanya kirim data semua melalui pesan, tidak perlu datang,” terang AKP Gandha.

AKP Gandha menyebut, material KTP yang dipakai pelaku dalam pengurusan administrasi kependudukan merupakan material asli. 

Pihaknya kini masih melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka pengembangan kasus tersebut. 

“KTP asli, nomor juga asli, untuk KK harganya Rp 125 ribu,” ungkapnya.

Kini kedua tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Malang. 

Terhadap keduanya dikenakan Pasal 95 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dengan ancaman pidanan penjara paling lama 6 tahun. (AG892/Ulum)

Sumber : Hms

Via beritahariini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Prihatin Dengan Aksi Unjuk Rasa yang Diwarnai Dengan Kekerasan, GPBN serukan Reformasi Total DPR

radioonairfm- September 05, 2025 0
Prihatin Dengan Aksi Unjuk Rasa yang Diwarnai Dengan Kekerasan, GPBN serukan Reformasi Total DPR
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KAB.TULUNGAGUNG - Gerakan Pemuda Barisan Negeri (GPBN) Jawa Timur menyampaikan keprihatinan mendalam atas aksi unjuk rasa yang diwarn…

Most Popular

Polres Kediri Amankan 123 Orang, Diduga Terlibat Aksi Anarkis Saat Demo

Polres Kediri Amankan 123 Orang, Diduga Terlibat Aksi Anarkis Saat Demo

August 31, 2025
Ruwatan Nusantara dan Wayang Kulit Tutup Rangkaian PHBN Desa Gedangsewu Pare

Ruwatan Nusantara dan Wayang Kulit Tutup Rangkaian PHBN Desa Gedangsewu Pare

August 31, 2025
Polres Kediri dan Komunitas Ojol Gelar Doa Bersama

Polres Kediri dan Komunitas Ojol Gelar Doa Bersama

September 01, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polres Kediri Amankan 123 Orang, Diduga Terlibat Aksi Anarkis Saat Demo

Polres Kediri Amankan 123 Orang, Diduga Terlibat Aksi Anarkis Saat Demo

August 31, 2025
Ruwatan Nusantara dan Wayang Kulit Tutup Rangkaian PHBN Desa Gedangsewu Pare

Ruwatan Nusantara dan Wayang Kulit Tutup Rangkaian PHBN Desa Gedangsewu Pare

August 31, 2025
Polres Kediri dan Komunitas Ojol Gelar Doa Bersama

Polres Kediri dan Komunitas Ojol Gelar Doa Bersama

September 01, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak