Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home beritahariini ditangkap polisi Humas Mojokerto Kades kudu Polres Mojokerto Kota Amankan Oknum Kades Diduga Lakukan Penipuan
beritahariini ditangkap polisi Humas Mojokerto Kades kudu

Polres Mojokerto Kota Amankan Oknum Kades Diduga Lakukan Penipuan

radioonairfm
radioonairfm
30 May, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


RADIOONAIRFMPARE.COM||KOTA MOJOKERTO – Oknum kepala desa (Kades) aktif di wilayah Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang harus mendekam di balik sel tahanan Polres Mojokerto Kota,Polda Jatim.

Kades berinisial WS, kini di tahan Polres Mojokerto Kota karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang warga Magersari Rp 865 juta.

Kasus yang menjerat Kades di wilayah Kecamatan Kudu, Jombang itu bermula saat tersangka meminjam uang Rp.50 juta kepada korban untuk pengerjaan proyek.

Namun, WS meminta pinjaman uang kembali kepada korban dengan total Rp 865 juta dengan jaminan dua mobil Honda Brio dan Fortuner dan akan mengemablikan setelah 3 sertifikat yang dijaminkan di bank cair.

Kronologi itu seperti disampaikan oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K. M.H, diwakili Wakapolres Kompol Supriyono kepada awak media, Rabu (29/5).

“Saat pinjaman di bank dengan jaminan sertifikat cair, uang yang dijanjikan tersangka tidak dikembalikan, tapi digunakan untuk kepentingan pribadi,”kata Kompol Supriyono, Rabu (29/5/2024).

Belakangan diketahui, dua mobil yang digunakan Kades di wilayah Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang sebagai jaminan tersebut bukan miliknya, tetapi milik orang lain.

“WS kemudian mengganti jaminan dua mobil ke korban dengan sertifikat. Namun, sertifikat itu juga bukan atas nama tersangka tapi milik orang lain,”tambah Kompol  Supriyono.

Karena merasa ditipu oleh tersangka, korban kemudian melaporkan WS ke Polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan.

“Tersangka diamankan di rumahnya pada Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 4.30 WIB,” tandasnya.

Hasil pemeriksaan WS mengaku jika uang yang dipinjamnya dari korban sejak tahun 2019 digunakan untuk pengerjaan proyek.

Selain itu uang Rp.865 juta juga digunakan sebagai biaya pencalonan dirinya sebagai kepala desa di Jombang periode kedua.

Karena ulahnya, tersangka dijerat pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (AG892/HMS) 

Via beritahariini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Prihatin Dengan Aksi Unjuk Rasa yang Diwarnai Dengan Kekerasan, GPBN serukan Reformasi Total DPR

radioonairfm- September 05, 2025 0
Prihatin Dengan Aksi Unjuk Rasa yang Diwarnai Dengan Kekerasan, GPBN serukan Reformasi Total DPR
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KAB.TULUNGAGUNG - Gerakan Pemuda Barisan Negeri (GPBN) Jawa Timur menyampaikan keprihatinan mendalam atas aksi unjuk rasa yang diwarn…

Most Popular

Polres Kediri Amankan 123 Orang, Diduga Terlibat Aksi Anarkis Saat Demo

Polres Kediri Amankan 123 Orang, Diduga Terlibat Aksi Anarkis Saat Demo

August 31, 2025
Ruwatan Nusantara dan Wayang Kulit Tutup Rangkaian PHBN Desa Gedangsewu Pare

Ruwatan Nusantara dan Wayang Kulit Tutup Rangkaian PHBN Desa Gedangsewu Pare

August 31, 2025
Polres Kediri dan Komunitas Ojol Gelar Doa Bersama

Polres Kediri dan Komunitas Ojol Gelar Doa Bersama

September 01, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polres Kediri Amankan 123 Orang, Diduga Terlibat Aksi Anarkis Saat Demo

Polres Kediri Amankan 123 Orang, Diduga Terlibat Aksi Anarkis Saat Demo

August 31, 2025
Ruwatan Nusantara dan Wayang Kulit Tutup Rangkaian PHBN Desa Gedangsewu Pare

Ruwatan Nusantara dan Wayang Kulit Tutup Rangkaian PHBN Desa Gedangsewu Pare

August 31, 2025
Polres Kediri dan Komunitas Ojol Gelar Doa Bersama

Polres Kediri dan Komunitas Ojol Gelar Doa Bersama

September 01, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak