Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Balita meninggal desa Tugurejo Polres Kediri Buntut Balita Meninggal Tak Wajar, Akhirnya Polisi Menetapkan Kedua Orang Tua Balita Menjadi Tersangka
Balita meninggal desa Tugurejo Polres Kediri

Buntut Balita Meninggal Tak Wajar, Akhirnya Polisi Menetapkan Kedua Orang Tua Balita Menjadi Tersangka

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


RADIOONAIRFMPARE.COM||KEDIRI - kedua orang tua balita 3 tahun bernama Nisa yang meninggal dunia ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersebut setelah keduanya diketahui telah melakukan penganiayaan terhadap sang anak di Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. 

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan kedua orang tua Nisa ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah diamankan di Mapolres Kediri. 

"Keduanya pasangan suami istri ini ditetapkan sebagai tersangka," katanya usai rilis di Mapolres Kediri, Kamis (27/6/2024). 

Dalam proses penganiayaan itu, Kapolres Kediri menjelaskan jika keduanya memiliki peran masing-masing. Dia menyebut jika pemicu awal terjadinya penganiayaan lantaran kesal kepada sang anak karena telah menumpahkan air minum di kamar. Saat ditanya sang anak tidak menjawab dengan benar dan berbohong, Sabtu (22/6/2024) lalu. 

Novita kemudian mencubit dan menampar pipi Nisa. Sementara Tasgeen memukul dada dan perut. 

"Akibatnya balita tersebut mengalami pendarahan dan menghembuskan nafas terakhir," ungkapnya. 

Dalam rilis itu, pihak kepolisian juga mengamankan kain jarik, kain kafan, tikar bambu dan sejumlah benda untuk menguburkan Nisa seperti pisau dapur, sendok dapur dan balok kayu berukuran 15 centimeter. Saat ini, keduanya masih diamankan di Mapolres Kediri untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Untuk dua tersangka disangkakan dengan Undang-undang perlindungan anak dan kekerasan dalam rumah tangga, ancaman hukuman 20 tahun penjara," tutupnya.(AG892/Aris/Erwin) 

Via Balita meninggal
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pembunuhan Manusia Silver, Dua Tersangka Diamankan

radioonairfm- August 02, 2026 0
Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pembunuhan Manusia Silver, Dua Tersangka Diamankan
RADIOONAIRFMPARE.COM ||PROBOLINGGO - Satreskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pengamen ma…

Most Popular

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

July 29, 2026
Dua  Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Dua Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

July 30, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

July 29, 2026
Dua  Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Dua Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

July 30, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak