Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home beritaharini Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri Dianggap Ingkar Janji Pengacara Ini Gugat Kliennya
beritaharini Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri

Dianggap Ingkar Janji Pengacara Ini Gugat Kliennya

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM||KEDIRI - Pengacara di Kediri menggugat mantan kliennya ke Pengadilan Negeri Setempat lantaran kliennya dianggap wanprestasi atau ingkar janji.

Berdasarkan data yang ditampilkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pengadilan negeri Kabupaten Kediri, Supinah digugat oleh mantan pengacaranya Heriyanto. Supinah dianggap wanprestasi lantaran tak menepati janji yang telah disepakati bersama.

Oleh Heriyanto, Supinah dituntut agar membayar kerugian materiil  sebesar Rp. 237.025.368 dan kerugian imateril sebesar 100 juta. 

Kuasa Hukum Supinah, Suwandi membenarkan jika kliennya digugat oleh mantan pengacaranya.

"Saat ini telah masuk persidangan, tadi habis mediasi. Namun gagal," kata Suwandi,  Senin (10/06/2024).

Suwandi juga membantah jika kliennya dianggap belum melaksanakan kewajibannya.

"Yang jelas klien kami siap menghadapi gugatan dari permohonan penggugat. Klien kami mempersilahkan termohon penggugat untuk menempuh jalur apapun, yang jelas dari klien kami sudah beranggapan telah  terselesaikan (masalah yang terjadi)," terang Suwandi.

Terpisah, Heriyanto selaku penggugat saat dikonfirmasi mengatakan jika dirinya siap membuktikan gugatannya di meja hijau. 

"Ya intinya kita buktikan aja di persidangan, Supinah (pernah) diingatkan oleh Ketua Panitera pengadilan Agama Kab. Kediri, untuk menyelesaikan kewajibannya, namun sampai saat ini juga tidak menyelesaikan," kata Heriyanto, ketika dihubungi melalui telepon selulernya, selasa siang (11/06/2024).

Heriyanto menyebut,  Supinah saat mediasi juga tidak pernah hadir, bahkan, kata dia, sesuai putusan eksekusi sertifikat no.281 atas nama Marijan adalah haknya Supinah, namun sertifikat sekarang telah dibalik nama.

"ini tidak sesuai dengan putusan eksekusi," tutupnya.(AG892/Roh) 

Via beritaharini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Satresnarkoba Polres Jombang Gerebek Rumah Penjual Miras di Wonosalam, Sita 321 Botol

radioonairfm- September 17, 2026 0
Satresnarkoba Polres Jombang Gerebek Rumah Penjual Miras di Wonosalam, Sita 321 Botol
RADIOONAIRFMPARE.COM || Jombang —Respons cepat jajaran Polres Jombang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui WhatsApp (WA) Center kembali membuahk…

Most Popular

Polsek Kandat Gerak Cepat Gerebek Dugaan Perjudian Sabung Ayam

Polsek Kandat Gerak Cepat Gerebek Dugaan Perjudian Sabung Ayam

September 15, 2026
Pemkot Kediri Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Pemkot Kediri Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

September 15, 2026
Produktivitas Jagung Manggis Jadi Perhatian, Polsek Ngancar Turun ke Lahan

Produktivitas Jagung Manggis Jadi Perhatian, Polsek Ngancar Turun ke Lahan

September 15, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polsek Kandat Gerak Cepat Gerebek Dugaan Perjudian Sabung Ayam

Polsek Kandat Gerak Cepat Gerebek Dugaan Perjudian Sabung Ayam

September 15, 2026
Pemkot Kediri Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Pemkot Kediri Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

September 15, 2026
Produktivitas Jagung Manggis Jadi Perhatian, Polsek Ngancar Turun ke Lahan

Produktivitas Jagung Manggis Jadi Perhatian, Polsek Ngancar Turun ke Lahan

September 15, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak