Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Edarkan sabu pengedar Narkoba Satresnakoba polres kediri Buser Satresnarkoba Polres Kediri Berhasil Mengamankan Kuli Bangunan Warga Badas Diduga Edarkan Sabu-Sabu
Edarkan sabu pengedar Narkoba Satresnakoba polres kediri

Buser Satresnarkoba Polres Kediri Berhasil Mengamankan Kuli Bangunan Warga Badas Diduga Edarkan Sabu-Sabu

radioonairfm
radioonairfm
06 Jun, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM||KEDIRI- Seorang pria berinisial Ih alias Belong, 35, bekerja sebagai kuli bangunan ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres kediri.  

Pria asal Kecamatan Badas Kabupaten Kediri ini diamankan petugas diduga mengedarkan narkoba dan Narkotika. 

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku itu.

"Ya benar dan saat ini masih dimintai keterangan,"tutur AKP Sriati, Kamis (6/6/2024).

Disampaikan AKP Sriati, penangkapan terduga pelaku Ih alias Belong ini berawal dari penyelidikan tim Buser Satresnarkoba Polres kediri.  

Awalnya, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang resah maraknya peredaran narkoba dan Narkotika.  

"Terduga pelaku diamankan dirumahnya,"ucap Kasi Humas Polres Kediri.  

Pada sat diamankan petugas. Terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Selain itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dalam 1 plastik klip dengan berat 0,16 gram. 

Tak hanya itu, 1 botol plastik sebagai alat hisap sabu, 1 korek api, 1 pipet kaca dan 1 ponsel serta narkoba jenis pil dobel L sebanyak 23 butir. 

"Dari hasil pengakuan terduga pelaku mengedarkan narkoba jenis pil dobel L 50 butir seharga Rp100 ribu,"jelasnya. 

Akibat dari perbuatannya, terduga pelaku diduga melanggar pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 435 subs Pasal 436 ayat (2) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.(AG892/Ulum) 

Sumber : Hms 

Via Edarkan sabu
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri Sepakati Bersama Raperda Perubahan APBD 2025

radioonairfm- July 21, 2025 0
Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri Sepakati Bersama Raperda Perubahan APBD 2025
RADIONAIRFMPARE.COM || Kab.Kediri - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kediri memberikan pembekalan literasi media sosial kepada 393 sis…

Most Popular

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

July 20, 2025
Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, Bupati Kediri Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan

Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, Bupati Kediri Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan

July 18, 2025
Pemdes Tulungrejo Kembali Salurkan BLT Dana Desa Priode Juli Tahun 2025 kepada 78 KPM

Pemdes Tulungrejo Kembali Salurkan BLT Dana Desa Priode Juli Tahun 2025 kepada 78 KPM

July 15, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

July 20, 2025
Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, Bupati Kediri Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan

Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, Bupati Kediri Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan

July 18, 2025
Pemdes Tulungrejo Kembali Salurkan BLT Dana Desa Priode Juli Tahun 2025 kepada 78 KPM

Pemdes Tulungrejo Kembali Salurkan BLT Dana Desa Priode Juli Tahun 2025 kepada 78 KPM

July 15, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak