Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home berita hari ini ilegal jualan miras polres kota kediri Tim Sat Samapta Polres Kediri Kota Bikin Tak Berkutik Penjual Miras Saat Diringkus Dengan Modus COD
berita hari ini ilegal jualan miras polres kota kediri

Tim Sat Samapta Polres Kediri Kota Bikin Tak Berkutik Penjual Miras Saat Diringkus Dengan Modus COD

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


RADIOONAIRFMPARE.COM||KEDIRI KOTA - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus penjualan minuman keras (miras) ilegal dengan menyamar sebagai pembeli COD di Kota Kediri. Satu pelaku berinisial TR (23) warga Kecamatan Kota berhasil diamankan.

Kasat Samapta Polres Kediri Kota Iptu Priyo Hadistyo S.H, menjelaskan  tersangka berhasil diamankan dalam operasi penangkapan yang dilakukan dengan cara COD,  Personel dari Satu Samapta berpura-pura jadi pembeli, sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan raya Mojo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

“Kami dari Sat Samapta Polres Kediri Kota berhasil mengamankan pelaku penjual miras ilegal  dengan menyamar sebagai pembeli COD (Cash On Delevery) atau pesan melalui telfon kemudian bayar di tempat. " Rabu (19/6/2024).

Menurut Priyo, kejadian bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran minuman keras ilegal. Respon cepat diberikan dan operasi tangkap tangan berhasil mengamankan  pelaku serta menyita sejumlah barang bukti.

Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 15 botol minuman beralkohol jenis Arak Jawa isi @ 1500 ml dan 10 botol minuman beralkohol jenis Arak Bali isi @ 600 ml

Tak hanya itu, 10 botol minuman beralkohol jenis Arak Bali isi @ 600 ml  siap edar juga diamankan dan disita oleh Personel Samapta

Diketahui bahwa minuman keras tersebut  di duga di pasok dari rumah produksi yang di buat secara otodidak, tanpa adanya takaran dan komposisi yang pasti. Hal ini menjadikan minuman keras ilegal ini sangat berbahaya bagi metabolisme tubuh dan dapat menyebabkan kematian.saat  ini Tim Sat Samapta Polres Kediri Kota terus melakukan pengungkapan perkara asal muasal dari miras ilegal tersebut 

“Miras yang diproduksi oleh pemasok ini dibuat dengan cara otodidak, jadi tidak ada takaran dan komposisi yang pasti. Tentunya kan membahayakan metabolisme dalam tubuh dan berakibat fatalitas menyebabkan kematian,” jelasnya.

Seperti yang di intruksikan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. , Kasat Samapta Iptu Priyo mengaku berkomitmen untuk terus mengungkap kasus-kasus sejenis. Ia menegaskan perlunya kerjasama dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran minuman keras ilegal.

“Apabila menemukan informasi, mengetahui terkait adanya peredaran minuman keras illegal, apalagi rumah produksi segera diinformasikan. Kami pastikan ditindak sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Iptu Priyo mengungkapkan bahwa peredaran  minuman keras  ilegal melanggar Perda 2 Jo Pasal 17 Perda Kab. Kediri No. 04 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kab. Kediri No. 04 Tahun 1977 huruf C Jo Pasal 25 Ayat ( 1 ) huruf b Jo Pasal 41 huruf e Jo Pasal 50 Ayat ( 1 ) Perda Nomor 06 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.  

Pengakuan dari tersangka juga menyebutkan bahwa bisnis ini telah berjalan lama dengan rata-rata keuntungan omzet penjualan mencapai jutaan rupiah.

“Berdasarkan keterangan para saksi dan laporan masyarakat di duga pelaku sudah lama menjadi penjual miras ilegal,dengan omset yang lumayan, TR beserta barang bukti  kini telah di bawa ke Mapolres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut." pungkas Iptu Priyo.(AG892/Aris/Edwin) 

Sumber : HMS

Via berita hari ini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pembunuhan Manusia Silver, Dua Tersangka Diamankan

radioonairfm- August 02, 2026 0
Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pembunuhan Manusia Silver, Dua Tersangka Diamankan
RADIOONAIRFMPARE.COM ||PROBOLINGGO - Satreskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pengamen ma…

Most Popular

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

July 29, 2026
Dua  Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Dua Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

July 30, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

July 29, 2026
Dua  Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Dua Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

July 30, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak