Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home berita hari ini Satlantas polres Malang Tingkatkan Keselamatan Lalulintas, Polresta Malang Kota Berhasil Amankan 99 Motor Tak Sesuai Spektek
berita hari ini Satlantas polres Malang

Tingkatkan Keselamatan Lalulintas, Polresta Malang Kota Berhasil Amankan 99 Motor Tak Sesuai Spektek

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM||KOTA MALANG - Polresta Malang Kota terus gencar menggelar operasi penertiban untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas serta demi kenyamanan masyarakat pada malam hari.

Dalam kurun waktu enam hari, mulai tanggal 05 hingga 19 Juni 2024, Satlantas Polresta Malang Kota telah mengamankan 99 motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Operasi penindakan ini difokuskan pada dua jenis pelanggaran utama, yaitu balapan liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan secara intens dan waktunya tentatif, baik siang, sore maupun malam hari dengan menyasar pelaku balap liar dan knalpot diluar spektek.

"Satlantas secara intens melakukan operasi penindakan, dalam kurun waktu enam hari ini mengamankan 99 motor yang melanggar peraturan lalu lintas," ujar Ipda Yudi, Jumat, (20/06).

Semua kendaraan roda dua yang melanggar tersebut saat ini diamankan di halaman depan dan belakang Polresta Malang Kota.

Penindakan yang dilakukan meliputi kelengkapan kendaraan, kelengkapan pengendara, dan surat-surat kepemilikan kendaraan.

Ipda Yudi menjelaskan lebih lanjut mengenai jenis pelanggaran yang ditindak, untuk kelengkapan kendaraan, seperti spion, roda, dan knalpot.

"Kami juga mengamankan kendaraan yang menggunakan lampu asesoris yang menyilaukan dan membahayakan pengguna jalan lain," terangnya.

Sementara itu, untuk kelengkapan pengendara, pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah tidak menggunakan helm dan pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK juga ditindak.

"Sesuai amanah Bapak Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, bagi pelanggar yang terjaring lebih dari satu kali, maka akan dilakukan penahanan kendaraan lebih lama," tegas Ipda Yudi.

Pemilik kendaraan yang ingin mengambil kendaraannya harus mengikuti sidang tilang terlebih dahulu.

"Setelah sidang tilang, pemilik harus membawa bukti kepemilikan kendaraan, serta mengembalikan kendaraan ke standar pabrikan, terutama pada bagian roda, knalpot, dan lampu" Pungkas Yudi.

Polresta Malang Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat selalu tertib dan mematuhi peraturan yang berlaku, hal ini untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir pelanggaran di jalan raya. (AG892/Ulum) 

Sumber : HMS

Via berita hari ini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Satresnarkoba Polres Jombang Gerebek Rumah Penjual Miras di Wonosalam, Sita 321 Botol

radioonairfm- September 17, 2026 0
Satresnarkoba Polres Jombang Gerebek Rumah Penjual Miras di Wonosalam, Sita 321 Botol
RADIOONAIRFMPARE.COM || Jombang —Respons cepat jajaran Polres Jombang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui WhatsApp (WA) Center kembali membuahk…

Most Popular

Polsek Kandat Gerak Cepat Gerebek Dugaan Perjudian Sabung Ayam

Polsek Kandat Gerak Cepat Gerebek Dugaan Perjudian Sabung Ayam

September 15, 2026
Pemkot Kediri Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Pemkot Kediri Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

September 15, 2026
Produktivitas Jagung Manggis Jadi Perhatian, Polsek Ngancar Turun ke Lahan

Produktivitas Jagung Manggis Jadi Perhatian, Polsek Ngancar Turun ke Lahan

September 15, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polsek Kandat Gerak Cepat Gerebek Dugaan Perjudian Sabung Ayam

Polsek Kandat Gerak Cepat Gerebek Dugaan Perjudian Sabung Ayam

September 15, 2026
Pemkot Kediri Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Pemkot Kediri Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

September 15, 2026
Produktivitas Jagung Manggis Jadi Perhatian, Polsek Ngancar Turun ke Lahan

Produktivitas Jagung Manggis Jadi Perhatian, Polsek Ngancar Turun ke Lahan

September 15, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak