Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home chip judi online judi online Kapolrestabes Surabaya Tersangka Bandar judi online Judi online (Judol) Beromzet 1 Milyar di Bongkar Polrestabes Surabaya
chip judi online judi online Kapolrestabes Surabaya Tersangka Bandar judi online

Judi online (Judol) Beromzet 1 Milyar di Bongkar Polrestabes Surabaya

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM||SURABAYA  – Tersangka Bandar judi online di Sidoarjo Jawa Timur yang menambang chip dibongkar Polisi. 

Dari hasil pengungkapan kasus ini Polisi mengamankan 6 tersangka yang mengoperasikan puluhan unit komputer untuk memperjual belikan chip judi online (Judol).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui AKBP Hendro Sukmono Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan dalam sehari penambang chip dapat 500 billion seharga 65 ribu.

“Totalnya sebulan bisa mencapai 15 ribu billion chip, Omzet sekitar Rp 900 juta - 1 miliar per bulan," ujar AKBP Hendro Sukmono, Selasa (16/7).

Hasil penambangan chip, sambung AKBP Hendro, ditampung para tersangka dalam 20 ID atau akun yang sudah disiapkan.

“Sebagai penampung hasil chip yang sudah ditambang secara otomatis adalah aplikasi 'JITBIT', tujuannya agar bisa memudahkan dan dapat mengirimkan chip Royal Dream kepada customer melalui e-commerce,”terang AKBP Hendro.

AKBP Hendro menambahkan, para tersangka mengaku merekap yang dijual dan bekerja menggunakan sistem 2 sif dengan jam kerja 07.00 sampai 19.00 WIB dan 19.00 hingga 07.00 WIB.

Atas kasus ini Polisi menyita barang bukti 27 Unit CPU, 35 unit monitor, 4 unit Wi-Fi, 1 Laptop, 27 Keyboard, 1 unit decorder CCTV, 2 unit gawai, hingga 4 buah Kartu ATM.

Akibat ulahnya itu, para tersangka dikenakan Pasal 303 kuhp dan atau Pasal 27 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. 

“Ancaman hukumannya penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar,”pungkas AKBP Hendro. (AG892/HMS)

Via chip judi online
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Tim URC Polres Magetan Amankan Komplotan Pencurian Sepeda Lintas Wilayah

radioonairfm- June 13, 2026 0
Tim URC Polres Magetan Amankan Komplotan Pencurian Sepeda Lintas Wilayah
RADIOONAIRFMPARE.COM ||MAGETAN – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satreskrim Polres Magetan dalam menindaklanjuti kasus pencurian sepeda yang viral di medi…

Most Popular

Mantan Karyawan KSP Sentosa Makmur Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta Akhirnya Diadili

Mantan Karyawan KSP Sentosa Makmur Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta Akhirnya Diadili

June 08, 2026
Outing Class Berujung Insiden di Pantai Pangi, Satu Santri Masih Dicari

Outing Class Berujung Insiden di Pantai Pangi, Satu Santri Masih Dicari

June 11, 2026
Tragis! Seorang Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Selokan Situbondo, Diduga Dihabisi Suami

Tragis! Seorang Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Selokan Situbondo, Diduga Dihabisi Suami

June 08, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Mantan Karyawan KSP Sentosa Makmur Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta Akhirnya Diadili

Mantan Karyawan KSP Sentosa Makmur Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta Akhirnya Diadili

June 08, 2026
Outing Class Berujung Insiden di Pantai Pangi, Satu Santri Masih Dicari

Outing Class Berujung Insiden di Pantai Pangi, Satu Santri Masih Dicari

June 11, 2026
Tragis! Seorang Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Selokan Situbondo, Diduga Dihabisi Suami

Tragis! Seorang Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Selokan Situbondo, Diduga Dihabisi Suami

June 08, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak