Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Kasi Humas Polres Malang Polisi Berhasil Mengungkap Misteri Meninggalnya IRT di Malang, 1 Tersangka Ditangkap di Surabaya
Kasi Humas Polres Malang

Polisi Berhasil Mengungkap Misteri Meninggalnya IRT di Malang, 1 Tersangka Ditangkap di Surabaya

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM||MALANG - Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Malang berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap SN (48), warga Dusun Bugis Krajan, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. 

Korban ditemukan tewas dengan sejumlah luka serius di bagian kepala. 

Wakapolres Malang Komisaris Polisi Imam Mustolih dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (22/7), mengungkapkan bahwa pelaku berinisial EW (51) adalah seorang perempuan yang dikenal korban. 

Pelaku yang berprofesi sebagai pengamen itu berhasil diamankan sekitaran terminal Bratang, Kota Surabaya, Sabtu (20/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Pelaku EW berhasil ditangkap di kawasan terminal di Surabaya. Ia sudah mengenal korban sejak lama," ujar Kompol Imam Mustolih di Polres Malang, Senin (22/7).

Wakapolres Malang menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat suami korban, Juwanto, pulang kerja pada Selasa (16/7/2024) sore dan mendapati istrinya dalam keadaan tertidur dengan selimut menutupi tubuh. 

Setelah beberapa kali dibangunkan namun tak merespons, Juwanto histeris ketika membuka selimut dan mendapati bagian belakang kepala korban terluka parah dan bersimbah darah. 

Polisi kemudian tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Melalui metode Scientific Crime Investigation, Polisi mengumpulkan keterangan dari 13 saksi serta bukti-bukti di lokasi kejadian, termasuk rekaman CCTV. 

“Pelaku adalah temannya sendiri yang terlihat bersama dengan korban pada tanggal 16 Juli 2024," jelas Kompol Imam.

Wakapolres Malang menyebut, berdasarkan pemeriksaan, motif pembunuhan ini adalah sakit hati karena korban tidak meminjamkan uang sebesar Rp 1 juta rupiah kepada tersangka. 

Tersangka EW juga mengakui telah membawa palu dari rumah korban dan menggunakannya untuk memukul kepala korban berulang kali hingga tewas. 

“Paska melakukan kejadian tersebut kemudian tersangka membawa kabur barang-barang milik korban berupa handphone dan satu unit kendaraan Honda Vario,” pungkas Kompol Imam.

Perbuatan EW dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun. (AG892/Dwi) 

Sumber : HMS

Via Kasi Humas Polres Malang
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Penumpang di Terminal Pare H+4 Lebaran Meningkat

radioonairfm- March 28, 2026 0
Penumpang di Terminal Pare H+4 Lebaran Meningkat
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Pada hari keempat Idulfitri 1447 Hijriah terjadi peningkatan jumlah penumpang dari Blitar tujuan Surabaya di Terminal Pare…

Most Popular

Dua Pengedar Narkotika Ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis Saat Kirim Sabu sabu 13 Kg

Dua Pengedar Narkotika Ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis Saat Kirim Sabu sabu 13 Kg

March 25, 2026
Lupa Matikan Kompor Saat Hangatkan Kuah Bakso, Rumah Warga Wonosari Ludes Terbakar

Lupa Matikan Kompor Saat Hangatkan Kuah Bakso, Rumah Warga Wonosari Ludes Terbakar

March 25, 2026
Kucing Kesayangan Warga yang Tercebur di Sumur, Diselamatkan Damkar Kabupaten Kediri

Kucing Kesayangan Warga yang Tercebur di Sumur, Diselamatkan Damkar Kabupaten Kediri

March 23, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Dua Pengedar Narkotika Ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis Saat Kirim Sabu sabu 13 Kg

Dua Pengedar Narkotika Ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis Saat Kirim Sabu sabu 13 Kg

March 25, 2026
Lupa Matikan Kompor Saat Hangatkan Kuah Bakso, Rumah Warga Wonosari Ludes Terbakar

Lupa Matikan Kompor Saat Hangatkan Kuah Bakso, Rumah Warga Wonosari Ludes Terbakar

March 25, 2026
Kucing Kesayangan Warga yang Tercebur di Sumur, Diselamatkan Damkar Kabupaten Kediri

Kucing Kesayangan Warga yang Tercebur di Sumur, Diselamatkan Damkar Kabupaten Kediri

March 23, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak