Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home #okerbaya #pengedarnarkoba #dobelL#PolresNgawi #kriminal Satresnarkoba Polres Ngawi Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Okerbaya
#okerbaya #pengedarnarkoba #dobelL#PolresNgawi #kriminal

Satresnarkoba Polres Ngawi Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Okerbaya

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM||NGAWI - Satresnarkoba Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penjualan obat keras berbahaya (Okerbaya) tanpa izin edar.

Beberapa jenis obat yang diedarkan oleh tersangka diantaranya obat penenang, stimulan, dan berbagai jenis obat yang diduga palsu. 

Kasatreserse Narkoba Polres Ngawi AKP Ipung Herianto mengatakan pengungkapan adanya peredaran Okerbaya tersebut bermula dari informasi warga Masyarakat setempat.

Dari informasi itu Satresnarkoba Polres Ngawi segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana tentang Kesehatan tersebut.

“Kami amankan tersangka berinisial DMA (20) warga Sragen -Jawa Tengah beserta barang buktinya,”ujar AKP Ipung, Jumat (23/8).

Tersangka DMA yang diamankan di Karangayar Ngawi itu kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Ngawi.

Barang bukti yang disita adalah 1 (satu) buah plastik warna ungu, yang didalamnya berisi 1 (satu) buah kardus warna coklat dan didalamnya berisi 1 (satu) buah plastik warna hitam yang didalamnya berisikan 300 (tiga ratus) butir pil koplo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 435 dan atau pqsal 436 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun," kata AKP Ipung.

Sementara itu Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan kasus tersebut menjadi perhatian khusus Polres Ngawi mengingat dampak serius yang dapat ditimbulkan oleh peredaran obat-obatan tanpa izin.

Ia menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan adanya peredaran obat-obatan mencurigakan di lingkungan mereka.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak kesehatan masyarakat dengan mengedarkan obat-obatan illegal,”tegas AKBP Dwi Sumrahadi.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat. 

Kegiatan serupa akan terus digalakkan demi menekan peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum Polres Ngawi. (AG892/HMS) 

Via #okerbaya
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Residivis Curanmor di SPBU Lowokdoro Kurang Dari 8 jam, Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Malang Kota

radioonairfm- July 10, 2026 0
Residivis Curanmor di SPBU Lowokdoro Kurang Dari 8 jam, Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Malang Kota
RADIOONAIRFMPARE.COM || MALANG KOTA - Tim Opsnal Satreskrim Polresta Malang Kota bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yan…

Most Popular

 Tok!! Gelapkan Uang Perusahaan, Mantan Karyawan KSP Sentosa Makmur  Divonis Dua Setengah Tahun

Tok!! Gelapkan Uang Perusahaan, Mantan Karyawan KSP Sentosa Makmur Divonis Dua Setengah Tahun

July 06, 2026
Program Diskon Tiket Kereta 30 Persen Dongkrak Mobilitas Masyarakat saat Libur Sekolah

Program Diskon Tiket Kereta 30 Persen Dongkrak Mobilitas Masyarakat saat Libur Sekolah

July 06, 2026
Diduga Lupa Mematikan Tungku, Rumah di Gampengrejo Kediri Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Diduga Lupa Mematikan Tungku, Rumah di Gampengrejo Kediri Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

July 06, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

 Tok!! Gelapkan Uang Perusahaan, Mantan Karyawan KSP Sentosa Makmur  Divonis Dua Setengah Tahun

Tok!! Gelapkan Uang Perusahaan, Mantan Karyawan KSP Sentosa Makmur Divonis Dua Setengah Tahun

July 06, 2026
Program Diskon Tiket Kereta 30 Persen Dongkrak Mobilitas Masyarakat saat Libur Sekolah

Program Diskon Tiket Kereta 30 Persen Dongkrak Mobilitas Masyarakat saat Libur Sekolah

July 06, 2026
Diduga Lupa Mematikan Tungku, Rumah di Gampengrejo Kediri Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Diduga Lupa Mematikan Tungku, Rumah di Gampengrejo Kediri Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

July 06, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak