Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home #pengedarnarkoba #dobelL#PolresNgamjuk #kriminal Buser Satresnaekoba Polres Nganjuk Gagalkan Transaksi Sabu dan Tangkap Pelakunya
#pengedarnarkoba #dobelL#PolresNgamjuk #kriminal

Buser Satresnaekoba Polres Nganjuk Gagalkan Transaksi Sabu dan Tangkap Pelakunya

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM||Nganjuk – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa pihaknya berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu dan menangkap dua orang pelaku berinisial MZ (31) dan VF (33), warga Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, pada Senin (09/09/2024).

AKBP Siswantoro menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap di rumah kontrakan MZ yang beralamat di Jl. Hayam Wuruk I, Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk pada  Jum’at, tanggal 06 September 2024 sekira pukul 21.30 Wib. Pada saat penangkapan, VF kedapatan mengantarkan sabu seberat 0,15 gram yang dikemas dalam plastik klip kepada MZ.

"Dari tangan kedua orang tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3,48 gram sabu yang dibagi dalam beberapa plastik klip, serta barang bukti lain seperti handphone dan alat hisap sabu," ungkap AKBP Siswantoro.

AKBP Siswantoro juga memberikan apresiasi kepada warga masyarakat yang turut membantu dengan memberikan informasi kepada petugas sehingga proses penangkapan dua orang pelaku berjalan lancar dan sukses. 

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Heru Prasetya Nugroho, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar sabu di wilayah Nganjuk.

"Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Tidak menutup kemungkinan, kedua pelaku ini merupakan bagian dari sindikat pengedar narkoba yang lebih besar di wilayah Nganjuk dan sekitarnya," jelas IPTU Heru. 

IPTU Heru menambahkan, dua orang tersebut akan dijerat dengan sebagaimana dimaksud dalam uraian pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 sampai 20 tahun penjara. 

“Jadi, para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dapat dikenakan ancaman hukuman berdasarkan pasal-pasal tersebut, tergantung peran dan keterlibatannya,” pungkas IPTU Heru.(AG892/HMS) 

Via #pengedarnarkoba #dobelL#PolresNgamjuk #kriminal
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Bantuan Sumur Bor Polres Kediri Disambut Antusias Warga Gurah

radioonairfm- March 07, 2026 0
Bantuan Sumur Bor Polres Kediri Disambut Antusias Warga Gurah
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI – Warga Dusun Bangkok Timur, Desa Bangkok, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri mendapat kabar menggembirakan. Polres Kediri Pold…

Most Popular

Edarkan Sabu - Sabu Buruh Serabutan Asal Pesantren Ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri

Edarkan Sabu - Sabu Buruh Serabutan Asal Pesantren Ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri

March 04, 2026
Hujan Deras Picu Sungai Serinjing Meluap, Jalan Mayor Bismo Pare Sempat Macet

Hujan Deras Picu Sungai Serinjing Meluap, Jalan Mayor Bismo Pare Sempat Macet

March 02, 2026
Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk Ciduk Residivis Pengedar Pil Koplo

Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk Ciduk Residivis Pengedar Pil Koplo

March 04, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Edarkan Sabu - Sabu Buruh Serabutan Asal Pesantren Ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri

Edarkan Sabu - Sabu Buruh Serabutan Asal Pesantren Ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri

March 04, 2026
Hujan Deras Picu Sungai Serinjing Meluap, Jalan Mayor Bismo Pare Sempat Macet

Hujan Deras Picu Sungai Serinjing Meluap, Jalan Mayor Bismo Pare Sempat Macet

March 02, 2026
Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk Ciduk Residivis Pengedar Pil Koplo

Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk Ciduk Residivis Pengedar Pil Koplo

March 04, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak