Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home kapolres trenggalek Pelaku pencurian Residivis pencurian Nekat Bobol Rumah Polisi di Trenggalek, 2 Residivis Kembali Masuk Tahanan
kapolres trenggalek Pelaku pencurian Residivis pencurian

Nekat Bobol Rumah Polisi di Trenggalek, 2 Residivis Kembali Masuk Tahanan

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM||TRENGGALEK – Tim Satreskrim Polres Trenggalek berhasil menangkap komplotan spesialis pencurian rumah kosong. Dua orang tersangka, AM dan SM, diamankan oleh petugas dan langsung digelandang ke Mapolres Trenggalek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim AKP Zainul Abidin, S.H., mengungkapkan dalam konferensi pers di Mapolres bahwa pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada 13 Agustus 2024 di salah satu rumah warga Desa Sumber, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.

"Ada dua tersangka yang kita amankan, AM dan SM. Keduanya merupakan warga Kudus, Jawa Tengah. Mereka adalah pelaku kambuhan, baru satu bulan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan. Yang satu sudah tiga kali terlibat kasus yang sama, sementara satunya lagi sudah dua kali," ujar AKP Zainul, Kamis (12/9/2024).

Pada saat kejadian, rumah korban dalam keadaan kosong karena pemilik rumah bersama keluarga sedang tidak berada di rumah. Para tersangka, yang telah mengintai rumah tersebut, masuk melalui jendela dengan menggunakan obeng.

SM kemudian memasuki kamar dan ruang lainnya untuk mencari barang berharga. Mereka berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 7.450.000, perhiasan emas berupa cincin dan kalung dengan total berat 26,3 gram, serta sebuah laptop. Setelah itu, keduanya melarikan diri menggunakan mobil sewaan, di mana AM sudah menunggu di dalam mobil.

"Total kerugian korban mencapai sekitar Rp 15.975.000," tambahnya.

Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas bergerak cepat dan melakukan penyelidikan mendalam. Tersangka AM berhasil ditangkap di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Tak lama kemudian, tersangka SM juga ditangkap di Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk kaos pendek, jaket hoodie, topi, uang tunai, dua unit handphone, obeng, dan satu unit laptop. Petugas juga menemukan beberapa laptop lain yang diduga berasal dari hasil kejahatan di berbagai lokasi.

"Kami terus berkoordinasi dengan Polres lain, khususnya Solo dan Yogyakarta," ucap Zainul.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya adalah penjara maksimal 7 tahun.(AG892/HMS)

Via kapolres trenggalek
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Gowes Bareng Kapolres Kediri Warnai Aktivitas Pagi di Kampung Inggris

radioonairfm- January 25, 2026 0
Gowes Bareng Kapolres Kediri Warnai Aktivitas Pagi di Kampung Inggris
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI — Kawasan Kampung Inggris, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri tampak lebih semarak dari biasanya, Jumat (23/1/2026). Kapolres Ked…

Most Popular

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polsek Plemahan Gerebek Lokasi Sabung Ayam Di Payaman

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polsek Plemahan Gerebek Lokasi Sabung Ayam Di Payaman

January 23, 2026
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria Di Kunjang Kediri Tega Tusuk Ibu Kandung

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria Di Kunjang Kediri Tega Tusuk Ibu Kandung

January 21, 2026
Diduga Eksploitasi Anak di Bawah Umur untuk jadi LC Pemilik Karaoke Diringkus

Diduga Eksploitasi Anak di Bawah Umur untuk jadi LC Pemilik Karaoke Diringkus

January 23, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polsek Plemahan Gerebek Lokasi Sabung Ayam Di Payaman

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polsek Plemahan Gerebek Lokasi Sabung Ayam Di Payaman

January 23, 2026
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria Di Kunjang Kediri Tega Tusuk Ibu Kandung

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria Di Kunjang Kediri Tega Tusuk Ibu Kandung

January 21, 2026
Diduga Eksploitasi Anak di Bawah Umur untuk jadi LC Pemilik Karaoke Diringkus

Diduga Eksploitasi Anak di Bawah Umur untuk jadi LC Pemilik Karaoke Diringkus

January 23, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak