Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kabid Humas Polda Jatim Polda Jatim Amankan Seorang Ayah yang Aniaya dan Lecehkan Kedua Putrinya
Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kabid Humas Polda Jatim

Polda Jatim Amankan Seorang Ayah yang Aniaya dan Lecehkan Kedua Putrinya

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


RADIOONAIRFMPARES.COM||SURABAYA - Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menetapkan tersangka ED (49) pria kelahiran Payakumbuh Sumatera Barat yang tinggal kawasan Surabaya Utara.

ED ditetapkan tersangka atas kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo menjelaskan, pada tahun 2003, tersangka dan ibu korban adalah pasangan suami isteri tinggal di Pekanbaru Provinsi Riau dan memiliki 7 orang anak.

Pada tahun 2015 ibu korban meninggal dunia, dan 7 orang anaknya kemudian di asuh oleh Anak pertama yang sudah berkeluarga dan tinggal bersama suaminya.

"Dua orang anak tersangka di asuh oleh kerabat yang tinggal di Sumatera Barat, dan ke empat anak lainnya di asuh oleh tersangka," AKBP Ali Purnomo saat Press Conference, di Gedung Bid Humas Polda Jatim, Selasa (29/10/2024) .

Pada tahun 2018 Tersangka dan keempat orang anaknya pindah ke Surabaya. 

Di Surabaya Tersangka bekerja sebagai supir dan pulang ke rumah empat hari sekali. 

Sejak pindah di Surabaya, tersangka sering memukul dan memarahi ke empat anaknya, jika tidak mengikuti kemauan tersangka. 

Kasus ini terungkap setelah korban yang juga anak dari Tersangka, usia 18 tahun yang masih pelajar kelas XII SMA dan Korban kedua merupakan anak tersangka usia 17 tahun yang merupakan pelajar kelas XI SMA melaporkan ke Polisi.

"Sekitar tahun 2021 pada saat Pelapor berusia 15 tahun, ia sudah mendapat perlakuan tak senonoh dari ayah kandungnya yang saat ini kami tetapkan tersangka, "kata AKBP Ali Purnomo.

Masih kata AKBP Ali Purnomo, sekitar bulan September tahun 2021 sampai bulan September 2024, tersangka kembali melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban kedua yang saat itu berusia 14 tahun, 

Korban tidak berani melakukan perlawanan, menolak ajakan tersangka, bahkan tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya karena takut kehidupannya tidak di biayai oleh tersangka yang merupakan ayah kandung korban. 

"Korban juga takut dengan tersangka karena sering memukul dan memarahi anak-anaknya jika tidak mengikuti kemauan tersangka," paparnya. 

Karena pelapor tidak tahan dengan perlakuan tersangka yang sering memukul pelapor dan korban maka pada tanggal 09 Oktober 2024, Pelapor datang ke SPKT Polda Jatim guna melaporkan kejadian yg dialami oleh korban.

Selain menyetubuhi dua anak kandugnya, bapak bejat ini juga kerap memukul dua anak kandungnya yang lain. 

"Yang mana dari tujuh anak kandungannya ini, ada Empat sebenarnya yang menjadi korban, anak ke empat dan ke lima hanya mendapat perlakuan kasar, jadi penganiayaan," pungkasnya. 

Kini bapak bejat tersebut dijerat dengan pasal berlapis dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5 milyar. (AG892/HMS) 

Via Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Tanpa Kembang Api, Malam Tahun Baru di Kediri Tetap Meriah dan Kondusif

radioonairfm- January 01, 2026 0
Tanpa Kembang Api, Malam Tahun Baru di Kediri Tetap Meriah dan Kondusif
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI - Suasana malam pergantian tahun di Kabupaten Kediri berlangsung aman dan tertib. Polres Kediri Polda Jawa Timur memastikan kond…

Most Popular

Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mendalan Pandaan Dibakar, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi Perjudian

Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mendalan Pandaan Dibakar, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi Perjudian

December 30, 2025
Konferensi Pers Akhir Tahun, Polres Nganjuk Paparkan Tren Kamtibmas 2024–2025

Konferensi Pers Akhir Tahun, Polres Nganjuk Paparkan Tren Kamtibmas 2024–2025

December 30, 2025
Selama Tahun 2025 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Hingga 13 Persen

Selama Tahun 2025 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Hingga 13 Persen

December 29, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mendalan Pandaan Dibakar, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi Perjudian

Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mendalan Pandaan Dibakar, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi Perjudian

December 30, 2025
Konferensi Pers Akhir Tahun, Polres Nganjuk Paparkan Tren Kamtibmas 2024–2025

Konferensi Pers Akhir Tahun, Polres Nganjuk Paparkan Tren Kamtibmas 2024–2025

December 30, 2025
Selama Tahun 2025 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Hingga 13 Persen

Selama Tahun 2025 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Hingga 13 Persen

December 29, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak