Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home # #Satresnarkoba #Polrestanjungperak #kriminal Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Mantan Anggota DPRD Bangkalan Diduga Edarkan Sabu
# #Satresnarkoba #Polrestanjungperak #kriminal

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Mantan Anggota DPRD Bangkalan Diduga Edarkan Sabu

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRAG892.COM||TANJUNGPERAK - Polres Pelabuhan Tanjungperak,Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika.

Kali ini, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap mantan anggota DPRD Bangkalan periode 2014-2019, inisial H (56) atas dugaan kepemilikan dan pengedaran sabu.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Khusen melalui Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Kamis, 3 Oktober 2024, di rumah tersangka yang berlokasi di Desa Kamoneng, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan Madura.

"Dari hasil penggerebekan, Polisi menemukan 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 8,2 gram, beserta alat isap (bong), timbangan elektrik, dan ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi," tutur Iptu Suroto, pada Minggu (06/10). 

Iptu Suroto mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama B (DPO) dan direncanakan untuk diedarkan di wilayah Bangkalan Madura.

Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjungperak menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan narkoba. 

“Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Pelabuhan Tanjungperak dalam memberantas peredaran narkoba,”kata Iptu Suroto.

Atas perbuatannya, tersangka H dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (AG892/HMS)

Via # #Satresnarkoba #Polrestanjungperak #kriminal
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Karena Sering Mabuk Dan Marah - Marah, Anak Sundul Dahi Bapaknya, Lapor Polisi

radioonairfm- October 01, 2026 0
Karena Sering Mabuk Dan Marah - Marah, Anak Sundul Dahi Bapaknya, Lapor Polisi
RADIOONAIRFMPARE.COM || Tulungagung – Unit Reskrim Polsek Sumbergempol menyelesaikan perkara dugaan kekerasan fisik dalam lingkungan keluarga melalui mekani…

Most Popular

Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu di Ngronggot, Dua Pria Diamankan

Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu di Ngronggot, Dua Pria Diamankan

September 25, 2026
Jenazah Aditya Korban KMP Virgo 8 Tiba di Kediri, Keluarga Terima Santunan Rp70 Juta

Jenazah Aditya Korban KMP Virgo 8 Tiba di Kediri, Keluarga Terima Santunan Rp70 Juta

September 25, 2026
Gara Gara Ambil Paksa Barang Debitur, Rentenir Asal Jombang Ditangkap Polisi

Gara Gara Ambil Paksa Barang Debitur, Rentenir Asal Jombang Ditangkap Polisi

September 30, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu di Ngronggot, Dua Pria Diamankan

Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu di Ngronggot, Dua Pria Diamankan

September 25, 2026
Jenazah Aditya Korban KMP Virgo 8 Tiba di Kediri, Keluarga Terima Santunan Rp70 Juta

Jenazah Aditya Korban KMP Virgo 8 Tiba di Kediri, Keluarga Terima Santunan Rp70 Juta

September 25, 2026
Gara Gara Ambil Paksa Barang Debitur, Rentenir Asal Jombang Ditangkap Polisi

Gara Gara Ambil Paksa Barang Debitur, Rentenir Asal Jombang Ditangkap Polisi

September 30, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak