Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Humas polres Tulungagung laka lantas Polisi Beber Kronologi Kecelakaan Bus vs Sepeda Motor di Tulungagung yang Akibatkan Dua Meninggal
Humas polres Tulungagung laka lantas

Polisi Beber Kronologi Kecelakaan Bus vs Sepeda Motor di Tulungagung yang Akibatkan Dua Meninggal

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM||TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung menggelar konferensi pers di jalaman Mapolres Tulungagung pada Selasa 5 November 2024 terkait perkembangan penanganan kasus kecelakaan maut yang melibatkan bus Bagong  dan sepeda motor Suzuki Satria.

Kecelakaan tersebut terjadi di jalan masuk Desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, pada 1 Oktober 2024 sekitar pukul 17.15 WIB. Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor Zamroji  dan penumpangnya, Arik Emawati, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi memberikan keterangan lengkap mengenai kronologi kejadian. Dijelaskan bahwa kecelakaan bermula saat bus Bagong yang dikemudikan  MY melaju dari arah Kediri menuju Tulungagung.

Laka lantas tersebut terjadi pada tanggal 01 Oktober 2024 pukul 17.15 WIB. Bus Bagong yang dikendarai MY melaju dari arah Kediri ke Tulungagung," jelasnya.

Di Desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru, bus tersebut mendahului empat kendaraan dan melewati marka jalan yang tidak terputus.

Lewat keterangan langsung MY, dirinya  mengaku sudah mencoba mengerem. Ndamun kecelakaan tetap terjadi lantaran sepeda motor yang dikendarai korban Zamroji melintas. Akibat posisi bus yang menyalip di atas marka jalan yang tidak terputus, tabrakan pun tidak terhindarkan

Saat ditanya mengapa dirinya nekat menyalip saat ada marka jalan tidak terputus, MY mengakui hal tersebut murni karena kelalaiannya. Berdasarkan keterangan kapolres Tulungagung, kejadian ini juga terekam oleh dashcam bus.

Sejak  23 Oktober 2024, berkas perkara kasus ini telah dinyatakan lengkap. Rencananya, penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung akan menyerahkan tersangka serta barang bukti kepada  Kejaksaan Tulungagung pada Rabu 6 November 2024.

AKBP Taat juga telah mencoba melakukan restorative justice antara keluarga korban dan tersangka. Namun tidak ada kesepakatan damai sehingga  penyidikan tetap dilanjutkan.

“Kesempatan dilakukannya restorative justice antara tersangka dengan keluarga korban sudah diupayakan atas permohonan keluarga tersangka," jelasnya. "Tetapi tidak ditemukan adanya kesepakatan, sehingga proses penyidikan kami lanjutkan,” lanjutnya

Akibat kasus ini, MY terancam dua pasal sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yakni  Pasal 310 ayat (4), yang membawa ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun atau denda maksimal Rp 12.000.000. MY juga terancam Pasal 311 Ayat (5) dengan ancaman pidana hukuman penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 24.000.000.

Kapolres Tulungagung dalam kesempatan ini juga mengingatkan  agar pengguna jalan selalu taat mematuhi aturan lalu lintas. Dia mengingatkan kepada seluruh pengendara agar tidak hanya mengingat keselamatan diri sendiri, namun juga keselamatan orang lain saat berkendara.

“Mari bersama-sama menjaga ketertiban, tidak hanya untuk menjaga keselamatan diri sendiri, namun tak jauh lebih penting juga untuk menjaga keselamatan orang lain,” pungkasnya (AG892/HMS)

Via Humas polres Tulungagung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak

radioonairfm- August 19, 2026 0
Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak
RADIOONAIRFMPARE.COM ||MALANG – Polda Jawa Timur bersama kelompok tani melaksanakan penanaman bawang putih secara serentak sebagai bagian dari dukungan terh…

Most Popular

Satresnarkoba Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Tiga Pengedar Sabu Dan Pil Koplo

Satresnarkoba Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Tiga Pengedar Sabu Dan Pil Koplo

August 19, 2026
Tiga Spesialis Curanmor Lintas Kota Ditangkap Resmob Macan Agung Polres Tulungagung

Tiga Spesialis Curanmor Lintas Kota Ditangkap Resmob Macan Agung Polres Tulungagung

August 19, 2026
Kapolres Kediri dan PKDI Sepakat Perkuat Siskamling Hadapi Dinamika Kamtibmas

Kapolres Kediri dan PKDI Sepakat Perkuat Siskamling Hadapi Dinamika Kamtibmas

August 19, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Satresnarkoba Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Tiga Pengedar Sabu Dan Pil Koplo

Satresnarkoba Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Tiga Pengedar Sabu Dan Pil Koplo

August 19, 2026
Tiga Spesialis Curanmor Lintas Kota Ditangkap Resmob Macan Agung Polres Tulungagung

Tiga Spesialis Curanmor Lintas Kota Ditangkap Resmob Macan Agung Polres Tulungagung

August 19, 2026
Kapolres Kediri dan PKDI Sepakat Perkuat Siskamling Hadapi Dinamika Kamtibmas

Kapolres Kediri dan PKDI Sepakat Perkuat Siskamling Hadapi Dinamika Kamtibmas

August 19, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak