Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home pemberantasan judi online Polda Jatim Polresta Malang Kota Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Judol, Dua Tersangka Diamankan
pemberantasan judi online Polda Jatim Polresta Malang Kota

Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Judol, Dua Tersangka Diamankan

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM||KOTA MALANG — Polresta Malang Kota, Polda Jatim terus menunjukkan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan judi online (Judol).

Kali ini Polresta Malang Kota menangkap Dua tersangka judi online di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, menjelaskan bahwa pada Kamis, (31/10), pihaknya menerima laporan masyarakat adanya aktivitas judi online di Jalan Ki Ageng Gribig.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan intensif.

"Satu hari setelah kami lakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua pelaku yang sedang melakukan permainan judi online di sebuah warung kopi," ungkap Kompol Soleh, Rabu (6/11).

Dari hasil pemeriksaan, kedua pemain judi slot online dengan mengunduh aplikasi permainan melalui ponsel mereka.

"Modus yang digunakan adalah mengunduh aplikasi judi slot di handphone mereka," kata Kompol Soleh.

Ia menambahkan, kedua pelaku sudah terlibat dalam aktivitas judi online selama hampir tiga bulan terakhir dan sudah kecanduan.

"Dalam pemeriksaan, kami juga menemukan bukti transaksi judi online di ponsel kedua pelaku, dengan jumlah sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta yang digunakan untuk bermain judi," jelas Kompol Soleh.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian. 

Kompol Muhammad Soleh menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas judi online di wilayah Kota Malang.

"Penangkapan kedua tersangka judi online ini, adalah bentuk dukungan kami, terhadap misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pemberantasan judi online,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa Polresta Malang Kota juga akan terus mengejar para bandar judi online yang lebih besar. 

"Judi online sangat merugikan masyarakat dan negara, oleh karena itu kami akan terus intens melakukan penegakan hukum," tegasnya.

Pemberantasan judi online ini merupakan bagian dari upaya Polresta Malang Kota untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari praktik-praktik ilegal.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar turut aktif dalam memberikan informasi terkait tindak kejahatan, termasuk judi online.

"Ini demi terciptanya Kota Malang yang lebih baik, serta mendukung tercapainya misi besar negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya. (AG892/Dwi)

Via pemberantasan judi online
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Satresnarkoba Polres Jombang Gerebek Rumah Penjual Miras di Wonosalam, Sita 321 Botol

radioonairfm- September 17, 2026 0
Satresnarkoba Polres Jombang Gerebek Rumah Penjual Miras di Wonosalam, Sita 321 Botol
RADIOONAIRFMPARE.COM || Jombang —Respons cepat jajaran Polres Jombang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui WhatsApp (WA) Center kembali membuahk…

Most Popular

Polsek Kandat Gerak Cepat Gerebek Dugaan Perjudian Sabung Ayam

Polsek Kandat Gerak Cepat Gerebek Dugaan Perjudian Sabung Ayam

September 15, 2026
Pemkot Kediri Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Pemkot Kediri Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

September 15, 2026
Produktivitas Jagung Manggis Jadi Perhatian, Polsek Ngancar Turun ke Lahan

Produktivitas Jagung Manggis Jadi Perhatian, Polsek Ngancar Turun ke Lahan

September 15, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polsek Kandat Gerak Cepat Gerebek Dugaan Perjudian Sabung Ayam

Polsek Kandat Gerak Cepat Gerebek Dugaan Perjudian Sabung Ayam

September 15, 2026
Pemkot Kediri Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Pemkot Kediri Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

September 15, 2026
Produktivitas Jagung Manggis Jadi Perhatian, Polsek Ngancar Turun ke Lahan

Produktivitas Jagung Manggis Jadi Perhatian, Polsek Ngancar Turun ke Lahan

September 15, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak