Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home #pengedarnarkoba #polresmalang #pengedar ganja Dua Pengedar Sabu Dan 1 Kilo Ganja Asal Singosari Diringkus Satresnarkoba Polres Malang
#pengedarnarkoba #polresmalang #pengedar ganja

Dua Pengedar Sabu Dan 1 Kilo Ganja Asal Singosari Diringkus Satresnarkoba Polres Malang

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM||MALANG - Dua pengedar narkotika harus berurusan dengan Polres Malang. Pengedar ini yaitu KW, 20 tahun, dan NA, 19 tahun. Keduanya warga Kecamatan Singosari. Mereka dibekuk Tim Satresnarkoba di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, kedua pelaku itu ditangkap tim Satresnarkoba Polres Malang di sekitar Jalan Sempalwadak, Bululawang, pada Kamis, 12 Desember 2024, kemarin, sekitar pukul 18.00 WIB.

“Dalam penangkapan ini, polisi menyita satu kilogram narkotika jenis ganja dan sepaket sabu. Petugas berhasil mengamankan dua terduga pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di Kecamatan Bululawang,” terang Dadang, Sabtu (21/12).

Kasus ini terungkap setelah petugas Tim Satresnarkoba mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba. Diungkapkan Dadang, setelah tim mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba.

“Polisi pun melakukan penyelidikan di lokasi dan mendapati kedua terduga pelaku sedang mondar-mandir dengan gelagat mencurigakan,” ujarnya.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di lokasi tersebut. Alhasil, petugas menemukan sebanyak satu paket ganja seberat 1 kilogram ganja kering siap edar dan satu paket sabu seberat 0,27 gram dari tangan KW yang disamarkan dalam kardus yang dibungkus lakban warna kuning.

Tak hanya itu, Dadang menyebutkan, sebuah timbangan digital, plastik klip, dan alat hisap sabu juga diamankan. Sementara dari tangan NA, polisi mengamankan satu unit telepon seluler dan motor yang digunakan untuk melakukan transaksi narkoba.

Dari interogasi dan keterangan terduga mendapatkan narkotika dari seorang pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran. Dan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Malang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Ditemukan barang bukti satu paket besar berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1 kilogram, satu paket kecil berisi sabu, sebuah handphone beserta SIM Card, dan sepeda motor di TKP,” tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 111 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.(AG892/HMS)

Via #pengedarnarkoba
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Karena Sering Mabuk Dan Marah - Marah, Anak Sundul Dahi Bapaknya, Lapor Polisi

radioonairfm- October 01, 2026 0
Karena Sering Mabuk Dan Marah - Marah, Anak Sundul Dahi Bapaknya, Lapor Polisi
RADIOONAIRFMPARE.COM || Tulungagung – Unit Reskrim Polsek Sumbergempol menyelesaikan perkara dugaan kekerasan fisik dalam lingkungan keluarga melalui mekani…

Most Popular

Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu di Ngronggot, Dua Pria Diamankan

Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu di Ngronggot, Dua Pria Diamankan

September 25, 2026
Jenazah Aditya Korban KMP Virgo 8 Tiba di Kediri, Keluarga Terima Santunan Rp70 Juta

Jenazah Aditya Korban KMP Virgo 8 Tiba di Kediri, Keluarga Terima Santunan Rp70 Juta

September 25, 2026
Ojol Pare Soroti Kerawanan Tarik Penumpang di Luar Jam Kerja

Ojol Pare Soroti Kerawanan Tarik Penumpang di Luar Jam Kerja

September 25, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu di Ngronggot, Dua Pria Diamankan

Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu di Ngronggot, Dua Pria Diamankan

September 25, 2026
Jenazah Aditya Korban KMP Virgo 8 Tiba di Kediri, Keluarga Terima Santunan Rp70 Juta

Jenazah Aditya Korban KMP Virgo 8 Tiba di Kediri, Keluarga Terima Santunan Rp70 Juta

September 25, 2026
Ojol Pare Soroti Kerawanan Tarik Penumpang di Luar Jam Kerja

Ojol Pare Soroti Kerawanan Tarik Penumpang di Luar Jam Kerja

September 25, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak